Dandim Tanah Bumbu Resmikan Lokasi Karantina COVID-19 di Angsana - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Senin, 10 Agustus 2020

    Dandim Tanah Bumbu Resmikan Lokasi Karantina COVID-19 di Angsana


    Berkat pendekatan dan kerjasama Muspika Angsana Tanah Bumbu dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayahnya, dapat mengadakan lokasi karantina untuk COVID-19. 

    Adalah komplek perkantoran lengkap dengan mess para karyawan yang sudah tak digunakan; dikarenakan komplek perkantoran dan mess dipindahkan ke lokasi lain, bekas kantor dan mess dijadikan sebagai lokasi karantina COVID-19.

    "Seluruh bangunan bekas kantor dan mess karyawan itu dapat menampung 300 orang," ungkap seorang karyawan PT Bukit Makmur Abadi (BUMA), perusahaan kontraktor yang ikut memfasilitasi pengadaan lokasi karantina tersebut.

    Penggunaan lokasi karantina COVID-19 untuk Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Angsana diresmikan oleh Dandim 1022/TNB, Letkol CPN Rahmat Trianto, M.Si, Tr (Han) didampingi Kepala Dinas Kesehatan, H. Setia Budi, SKM, Muspika Angsana serta pihak perusahaan, Senin (10/08/20).

    Kepada Kru Media Letkol CPN Rahmat Trianto berharap langkah dan kontribusi PT BUMA ini dapat diikuti oleh perusahaan yang ada di wilayah Propinsi Kalsel terutama yang di Tanah Bumbu. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda