Pendapat Bupati Tanah Bumbu Terkait Raperda Inisiatif Dijawab Fraksi - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Sabtu, 29 Agustus 2020

    Pendapat Bupati Tanah Bumbu Terkait Raperda Inisiatif Dijawab Fraksi

    Tanah Bumbu - Dalam Rangka Jawaban Fraksi atas Pendapat Bupati terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu gelar Paripurna pada Selasa(25/08/20) di ruang sidang utama DPRD Tanah Bumbu.

    Rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah H.Rosswandy Salem, Forkopimda, Para Pimpinan SKPD beserta jajaran, dan seluruh unsur vertikal tersebut di pimpin wakil Ketua DPRD Agoes Rakhmady,S.AP didampingi ketua DPRD H.Supiansyah.ZA,SE,MH serta diikuti anggota DPRD lainnya.

    Tanggapan dalam bentuk jawaban fraksi terhadap pendapat bupati secara tertulis disampaikam melalui juru bicara perwakilan Fraksi DPRD yaitu Wakil ketua Bapemperda Dading Kalbuadi,SH,M.Kn. Jawaban Fraksi tersebut merupakan rangkuman dari fraksi-fraksi atas pendapat bupati.

    Adapun 4 buah raperda inisiatif DPRD tersebut yaitu diantaranya Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil, Raperda tentang Pengelolaan Perikanan pada perairan umum daratan dan Raperda tentang Rencana Induk pembangunan kepariwisataan daerah.

    DPRD Tanah Bumbu memiliki 5 Fraksi diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB , dan Fraksi PAN Demokrat, semua fraksi tersebut  mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Tanah Bumbu yang telah menyampaikan pendapat bupati terhadap 4 buah raperda inisiatif yang disampaikan oleh DPRD Tanbu pada tahun 2020.


    pihak Eksekutif mengharapkan dengan adanya 4 buah Raperda Inisiatif DPRD ini dapat memberikan dan menjadikan payung hukum didalam kehidupan bermasyarakat,  untuk mengatur regulasi di bidang olahraga, pemberdayaan nelayan kecil, pengelolaan perikanan pada perairan umum daratan serta meningkatkan kemajuan dibidang pariwisata.

    Dading mengatakan Selaras dan sejalan dengan pemikiran fraksi-fraksi yang berkeinginan untuk memajukan kabupaten Tanah Bumbu , menyagkut dengan materi yang menjadi isi bersifat tekhnis di dalam raperda ini akan dibahas lebih tajam ditingkat pembahasan Bapemperda bersama dengan SKPD terkait.

    Wakil Ketua Bapemperda tersebut menyampaikan bahwa Khusus untuk raperda tentang pemberdayaan nelayan kecil Eksekutif menyatakan Pemerintah kabupaten Tanah Bumbu melalui dinas perikanan sejak tahun 2018 sampai 2019 telah memberikan perlindungan asuransi pada nelayan kecil. Hal ini tentu sangat sinergi dengan raperda ini dan sebuah rangkaian tepat dan patut mendapat apresiasi.

    Dalam hal ini Fraksi Partai PAN Demokrat menanyakan sejauh mana kerjasama manfaat dengan pihak asuransi dan dari asuransi mana yang mencover kegiatan tersebut, karena dampak positif dari jaminan asuransi tersebut untuk nelayan kecil perlu dilanjutkan.

    "Kita semua berharap dalam pemahasan 4 buah Raperda inisiatif ini kepada dinas UPD terkait dengan materi dan tupoksi  raperda ini dapat hadir dan berperan aktif memberikan masukan untuk rampung dan sempurnya raperda sehingga pada saatnya disahkan dan diterapkan nanti berguna dan bermanfaat bagi masyarakat Tanah Bumbu . Kepekaan kita terhadap aspirasi yang berkembang dimasyarakat harus selalu tetap dijaga dan dibuktikan secara nyata " ucap Dading. (Rel)
        

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda