Gerak Cepat Polres Tanbu, Pelaku Pembantai Di Saring Sei Bubu Berhasil Ditangkap - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Sabtu, 04 Juni 2022

    Gerak Cepat Polres Tanbu, Pelaku Pembantai Di Saring Sei Bubu Berhasil Ditangkap

    Tanah Bumbu -
    Gabungan Unit Resmob Polres Tanah Bumbu, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir yang di back up Unit Resmob Polda Kalsel berhasil mengamankan pelaku pembantaian di Desa Saring Sei Bubu Kecamatan Kusan Tengah, Sabtu (04/06/22) skj 01.30 wita.

    MI diamankan terkait dugaan tindak pidana pembunuhan, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 338 KUHP, yang menewaskan seorang ibu beserta anaknya, yakni Nor Laila (39), Nor Madinah (6) dan Muhammad Fahri (4).

    Kronologis kejadian, pada hari Kamis tanggal 02 Juni 2022 sekitar jam 13.00 Wita, bertempat di Desa saring Sungai Bubu Kec. Kusan tengah Kab. Tanah Bumbu telah terjadi tindak pidana pembunuhan  yang di lakukan oleh pelaku di dalam rumah korban Sdri NORLAILA, yang pada saat itu pelapor (Hamli) mendengar suara jeritan dari dalam rumah korban. Kemudian pelapor mendatangi kerumah tersebut dan melihat banyak darah di horden kamar korban, kemudian pelapor kembali kerumah untuk mencari bantuan. Setelah itu pelapor kembali kerumah tersebut dan melihat pelaku keluar dari kamar dan langsung lari ke arah dapur. Kemudian pelapor meminta bantuan dan bertemu dengan saksi Sdri Zuhaerah yang kemudian bersama sama masuk kedalam rumah korban dan membawa korban Muhammad Fahri ke rumah sakit. Kemudian Pelapor langsung mengadukan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Kusan Hilir guna proses hukum lebih lanjut.

    Selain mengamankan tersangka MI, warga Desa Saring Sei Bubu Kusan Tengah, Tim Gabungan juga mengamankan Barang Bukti berupa baju dan celana jeans berwarna biru yang berlumuran darah, 1 topi berwarna hitam dan 1 pasang sendal berwarna hitam merk adidas. (Rel)


    1 komentar:

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda