BLHD Tanbu Hentikan Operasional PT MJIS - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Rabu, 07 Mei 2014

    BLHD Tanbu Hentikan Operasional PT MJIS

    Bidik Kalsel,
    Adanya keluhan warga terkait pencemaran udara oleh PT Meratus Jaya Iron & Steel (MJIS) membuat BLHD (Badan Lingkungan Hidup Daerah) Tanah Bumbu menghentikan kegiatan pabrik perusahaan tersebut.

    Warga dari 4 Desa yang berada di sekitar area pabrik bijih besi PT MJIS menyampaikan keluhannya terkait polusi udara yang mereka alami.
    Keluhan itu disampaikan pada jajaran Kodim Tanbu 1022 dan kemudian diteruskan ke Pemkab Tanah Bumbu.
    Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming kemudian memerintahkan kepada BLHD untuk meninjau dan memeriksa ke lokasi pabrik.

    Sebanyak 4 staf BLHD kemudian turun dengan peralatan lengkap, memeriksa kerusakan peralatan pabrik yang telah menyebabkan pencemaran udara di desa terdekat.

    Maintenance Manager atau Kepala Operasional dan Komersial PT MJIS, M. Ikrar mengakui memang ada terjadi kerusakan pada salah satu komponen pabrik, hanya saja untuk mengganti suku cadang tersebut pihaknya harus inden dan menunggu sekitar 1,5 bulan. "Secara kasat mata memang terlihat ada polusi, namun untuk menghentikan kegiatan pabrik, kami harus bertahap, tidak bisa seketika, karena akan mengakibatkan kerusakan pada mesin," sebut Ikrar.

    Ditambahkannya, komponen yang rusak tersebut adalah alat untuk menyaring atau menangkap partikel debu agar tidak ikut melayang keluar bersama asap di cerobong. Adapun konsekuensi dari berhentinya operasional pabrik, maka akan terjadi pemadaman listrik di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
    Kepada staf BLHD yang datang memeriksa, pihak PT MJIS meminta kelonggaran 3 sampai 4 hari untuk menghentikan kegiatan pabrik, karena untuk mengganti komponen yang rusak tersebut pihaknya harus memesan suku cadangnya ke Inggris.

    Pantauan media ini di lapangan, asap yang keluar dari cerobong pabrik tersebut mengeluarkan asap tebal dan membawa partikel debu. Hal tersebut diungkap oleh Iwan, seorang warga yang terkena dampaknya.
    "Lantai rumah jadi berdebu, dan pakaian yang sedang dijemur akan ditempeli oleh debu hitam pabrik," sebutnya.

    Sementara Ketua Tim BLHD Tanbu, H. Tinus menyebut, turunnya mereka memeriksa karena adanya keluhan masyarakat dan bila memang terbukti adanya pencemaran udara, maka tidak menutup kemungkinan pabrik bijih besi PT MJIS akan dihentikan operasionalnya.
    Kepala BLHD Tanah Bumbu, Erno Rudi Handoko saat ditemui menyebut, bila memang terbukti menyebabkan pencemaran, maka pabrik  PT MJIS akan dihentikan operasionalnya, dan bila terdapat unsur pidananya tidak mustahil akan diberikan sanksi sesuai kesalahannya.
    "Sementara ini kita masih menunggu hasil laboratorium, bila memang asap yang dikeluarkan dari cerobong pabrik itu melewati ambang batas baku mutu, maka akan kita hentikan operasionalnya," jelas Erno. (MIZ)




    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda