Bidik Kalsel,
Sebelumnya, Sekdakab Tanbu beserta Satpol PP yang dibantu oleh beberapa anggota Detasemen Polisi Militer telah melakukan sweeping, guna melakukan pendataan untuk penutupan komplek Lokalisasi Kapis Batu Ampar, Kamis 07/08/14).
Menindaklanjuti pendataan penghuni lokalisasi Batam Sei Dua tersebut, Kasatpol PP dan Linmas Tanbu, Drs Herlambang MIP berencana akan memulangkan para PSK yang tidak mempunyai KTP Tanah Bumbu.
Demikian disampaikan oleh Herlambang kepada media, saat disambangi diruang kerjanya dikomplek Perkantoran Bupati Tanbu, Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi, Kamis (14/08/14).
"Dari 205 orang penghuni komplek yang terdata, akan kita seleksi identitasnya.Dan bila tidak ber KTP Tanah Bumbu, maka akan kita pulangkan ketempat asalnya," sebut Herlambang.
"Sedangkan biaya pemulangannya, akan kita koordinasikan dengan Dinas Sosial, dan pelaksanaannya nanti dibawah pengawasan Satpol PP," tambahnya.
Masih menurut Herlambang, kemungkinan untuk penutupan komplek lokalisasi Kapis Batam, tidak terlalu terkendala dan agak lancar, karena statusnya tidak permanen seperti lokalisasi Dolly di Surabaya.
"Kalau Dolly Surabaya sudah seperti sebuah perkotaan, sedangkan Kapis cuma skala kecil dan tak ubahnya pondok ditengah kebun," ujarnya.
"Direncanakan, pada Tahun 2015 nanti, komplek lokalisasi Kapis sudah tutup, dan tak ada lagi kegiatan prostitusi didaerah Batu Ampar Sei Dua ini," pungkasnya. (MIZ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.