Kabut Asap Mulai Mengganggu, Pemkab Tanbu Bagikan Masker dan Pasang Baliho Larangan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Sabtu, 18 Oktober 2014

    Kabut Asap Mulai Mengganggu, Pemkab Tanbu Bagikan Masker dan Pasang Baliho Larangan

    Bidik Kalsel (Tanbu) –
    Dampak tebalnya kabut asap akibat adanya pembakaran lahan, Pemkab Tanbu melalui Dinas Kesehatan bersama jajaran Polres Tanbu membagikan ratusan masker kepada masyarakat, Kamis (16/10/2014).

    Petugas Gabungan terdiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu (Dinkes Kab. Tanbu) dan Polisi Resort (Polres) Tanah Bumbu membagikan ratusan masker atau penutup hidung kepada masyarakat. Hal tersebut seiring dengan semakin parahnya kualitas lingkungan yang disebabkan kabut asap akibat dari pembakaran hutan dan lahan yang semakin marak dimusim kemarau.

    Perempatan lampu merah di Kecamatan Simpang Empat menjadi sasaran utama dibagikannya masker-masker tersebut. Sejumlah pengendara pun merasa senang dengan aksi pembagian masker oleh petugas Dinkes dan Polres Tanbu tersebut.

    Dengan masker tersebut diharapkan dapat mengurangi terhirupnya udara yang tercemar yang disebabkan oleh kabut asap yang tentunya dapat menimbulkan penyakit seperti pada penyakit saluran pernapasan, mata perih, dan batuk.

    Kepala Bidang Jaminan dan Sarana Kesehatan pada Dinas Kesehatan Tanbu, H. Rahman mengatakan, pembagian masker kepada masyarakat tersebut merupakan bagian dari aksi Pemerintah Daerah yang turun langsung ketengah-tengah masyarakat bersama dengan kepolisian Tanah Bumbu. Dengan dibagikannya masker tersebut diharapkan dapat mencegah terhirupnya asap akibat hasil dari kebakaran hutan dan lahan.

    Masih menurut H. Rahman, pihaknya sudah membagikan masker ini sejak kemarin yang lalu. Dan dilanjutkan pada hari ini (Kamis 16/10/2014). Pembagian masker dipusatkan di perempatan lampu merah simpang empat. 
    Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Batulicin merupakan wilayah yang diselimuti kabut asap.

    Sementara itu, untuk mengurangi semakin parahnya kabut asap, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga akan melakukan pemasangan baliho tentang larangan pembakaran hutan dan lahan serta dampak yang ditimbulkannya.

    Kepala BPBD Tanbu, Drs. H. Anwar S, melalui Kepala Bidang Penanggulangan Bencana, Abdul Rahim mengatakan, pemasangan baliho tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk mengatasi kabut asap di Bumi Bersujud.

    Selain itu, pemasangan baliho tersebut juga merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Tanah Bumbu dan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Penetapan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Propinsi Kalimantan Selatan.
    Adapun rencana pemasangan baliho tersebut akan dipasang di Sembilan titik diwilayah Kecamatan, yaitu Kecamatan Simpang Empat, Batulicin, Kusan Hilir, Sungai Loban, Angsana, Kusan Hulu, Karang Bintang, Mantewe dan Satui.

    "Pemasangan baleho tersebut akan dilakukan secepatnya," ujar Abdul Rahim saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (16/10/14) di Gunung Tinggi.

    Diharapkan, melalui pemasangan baleho berisi tentang pelarangan pembakaran hutan dan lahan tersebut, dapat menyadarkan masyarakat betapa pentingnya menjaga lingkungan, terutama menyelamatkan ekosistem kelangsungan makhluk hidup. (ARhum)
     




    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda