Didemo LSM,Kejaksaan Batulicin Baru Pro Aktif - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Kamis, 18 Desember 2014

    Didemo LSM,Kejaksaan Batulicin Baru Pro Aktif



    Bidik Kalsel -
    Adanya aksi damai yang digelar oleh Organisasi Masyarakat LP3MTB di Kantor Kejaksaan Negeri Batulicin, membuat Kejari Batulicin mempercepat proses pemeriksaan, Kamis (18/12/14).

    Karena dianggap kinerja Kejaksaan Negeri Batulicin lamban, Ormas LP3MTB melakukan aksi unjuk rasa memprotes dan mengkritisi lambatnya proses hukum yang dilakukan pihak Kejaksaan.

    Dalam orasinya, Ketua LP3MTB, Yaser Arafat menuding ada indikasi kolusi antara terduga korupsi dengan para jajaran instansi penegak hukum.

    "Sampai saat ini, terlapor dugaan tindak pidana korupsi tidak ada kejelasannya. Kami selaku pelapor ingin meminta pernyataan sikap dan kejelasan dari pihak Kejaksaan," sebut Yaser.

    "Hari ini kalau bisa, kami minta terlapor (Ketua KNPI Samsisar) segera dipanggil dan diperiksa," tambah Yaser lagi.

    Ditemui usai aksi unjukrasa, Ketua Kejaksaan Negeri Batulicin, Agus Eko Purnomo melalui Kasi Intel dan Kasi Pidsus menjelaskan, pihak Kejaksaan belum bisa memanggil terduga karena kurangnya data yang diberikan oleh sipelapor.

    "Perlu proses untuk melakukan pemanggilan, saat ini kami masih mengumpulkan data dan keterangan, tidak semudah itu untuk langsung memanggil, apalagi dalam laporan mereka tidak jelas dan terperinci," jelasnya.

    Ditambahkannya, pihaknya telah melakukan wawancara kepada 3 orang koordinator aksi untuk meminta keterangan tambahan sebagai bahan untuk menindak-lanjuti pelaporan yang telah mereka sampaikan.

    "Tadi 3 orang sudah kami wawancarai, yaitu Yaser Araffat, Syamsul Bahkri dan Ishak Mukarrabin. Dalam waktu dekat ini kami akan membentuk tim dan sesegera mungkin terlapor akan dipanggil untuk diperiksa," pungkasnya.

    Perlu diketahui, adanya aksi unjukrasa yang digelar oleh Ormas LP3MTB untuk menuntut kinerja Kejaksaan Batulicin terkait transparansi penggunaan dana operasional ditubuh KNPI senilai milyaran rupiah, yang diduga tak rasional dan mencurigakan.

    Sementara dalam aksi yang beranggotakan sekitar 35 orang dan sempat membakar ban bekas dihalaman Kantor Kejaksaan tersebut, dikawal oleh Satuan Polres dan Satpol PP Tanah Bumbu. Meskipun sempat memanas beradu argumentasi, namun tidak terjadi aksi anarkis bentrok fhisik.(M12)








    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda