Perijinan dan Retribusi di Tanbu Meningkat - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Selasa, 23 Desember 2014

    Perijinan dan Retribusi di Tanbu Meningkat

    Bidik Kalsel -
    Realisasi Periizinan di Kabupaten Tanah Bumbu mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini terbukti, pada Tahun 2008 telah menerbitkan dokumen sebanyak 5.916 lembar, namun kini telah terealisasi sebanyak 28.002 lembar dokumen

    Sedangkan perolehan Retribusi yang telah dicapai pada Tahun 2014 sebanyak Rp.2.850.744.171.00. Setelah diakumulasikan dari Tahun 2008 sampai dengan Tahun 2014 berjumlah sebanyak 14.575.741.181.00.

    Kemudian Realisasi Investasi Penanaman Modal Asing (PMA) pada Tahun 2014 sebesar Rp. 4.608.720.000.000,00, sedangkan Penanaman Modal Dalam negeri (PMDN) sebesar Rp. 1.549.033.000.000.00, sehingga keseluruhan Realisasi Investasi dalam kurun waktu 6 Tahun sebesar Rp. 6, 1 Triliun.

    Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pelayanan Perijinan Penanaman Modal Daerah (BP3MD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Arief Fadillah dihadapan PNS dan Pejabat dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu saat melaksanakan Apel Senin, (22/12/14) kemarin.
    Ia menambahkan, meningkatkannya Perijinan dan Retribusi tersebut ditandai dengan banyaknya jumlah perusahaan yang berinvestasi yang sebelumnya sejak berdirinya BP3MD hanya 55 perusahaan.

    "Kini dalam kurun waktu 6 Tahun dengan realisasi 14 perusahaan, sehingga jumlah perusahaan yang berinvestasi sampai tahun sekarang sebanyak 69 perusahaan,"ujarnya.

    Perusahaan yang berinvestasi tersebut, sebagaimana yang ia jelaskan, mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 4.237 orang, selain itu pendapatan ekonomi masyarakat tidak hanya tergantung dari beberapa perusahaan tempat bekerja, namun masih banyak sektor usaha yang di geluti masyarakat.

    "Jenis usaha yang diminati masyarakat yang menjadi penopang perekonomian masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu saat ini, yakni angkutan bermotor, penambangan batubara , perdagangan bahan bakar padat, cair/ gas, usaha tempat tinggal serta kontruksi jalan raya,"bebernya.
    Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan pelaksanaan peningkatan palayanan perijinan di Kabupaten Tanbu. Dimana BP3MD tetap komitmen akan selalu memberi kemudahan dalam hal perijinan pada masyarakat.

    "Untuk itu, BP3MD telah menerapkan sebuah jaminan, jika ada berkas yang hilang setelah proses pengajuan ijin berjalan, pihak BP3MD akan mengganti Rp 100.000 perlembarnya," tandasnya.(Winhum)








    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda