Fhoto by Net |
Bidik kalsel -
Tidak tanggung-tanggung, untuk memajukan olahraga di Kabupaten Kotabaru, DPRD Kotabaru melalui Komisi III mengusulkan anggaran dana hibah sebesar Rp 100 Milyar.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kotabaru, H.Sahiduddin saat menggelar rapat dengar pendapat bersama pihak Eksekutif, Ketua dan pengurus KONI, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, BAPPEDA, serta perwakilan cabang olahraga diruang rapat gabungan DPRD Kotabaru, Senin (04/05/15).
Dipertemuan tersebut, Ketua KONI Kotabaru, Zulkipli.AR,SE memaparkan berbagai persoalan yang dialami KONI dan cabang-cabang olahraga, terutama persoalan yang lebih menonjol adalah minimnya anggaran dan sarana prasarana olahraga.
Hal yang sama diungkap pula oleh Perwakilan Cabang Olahraga yang diberikan kesempatan berbicara dalam rapat tersebut, yaitu Hardiyandi SH dari Cabang Olahraga Sepakbola dan M.Yusuf.DM dari Cabang Olahraga Pencak Silat.
Sedangkan, Roni Sapriansyah, Sekretaris Umum KONI lebih fokus merincikan besaran anggaran yang dibutuhkan setiap cabang olahraga dari persiapan, pemusatan latihan sampai dengan mengikuti event-event olahraga diluar daerah.
Mendengar paparan dari berbagaai pihak tersebut, H.Sahiduddin menyebut, untuk memajukan olahraga di Kotabaru tidak bisa tanpa didukung dengan pendanaan yang cukup. Untuk itu, Ia mengusulkan agar ada dana abadi untuk olahraga. Tidak tanggung-tanggung, Ia mengusulkan dana abadi itu mencapai Rp 100 Miliar.
"Kalau Pemkab Kotabaru berani, kita harus anggarkan dana hibah lewat APBD Rp 50 M dan dana CD/CSR Perusahaan Rp 50 M," ungkapnya.
Menanggapi bagaimana Dana Hibah, Dana Abadi Olaharga dan sarana prasarana olahraga itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, H.Ahmad Fitriyadi ,SH.,M Hum mengatakan, pihaknya sepakat dengan DPRD Kotabaru untuk segera berkoordinasi dengan Provinsi, terkait bagaimana pelaksanaan Dana Hibah dan mengkaji lagi apakah Dana Abadi Olahraga itu bisa dilaksanakan di Kotabaru.
Terkait sarana prasarana olahraga memang ada, namun opsi yang akan dilakukan, apakah sarana prasarana olahraga itu dikelola Dinas terkait atau langsung diserahkan pengelolaannya kepada masing-masing Cabang Olahraga. Yang jelas pihaknya akan membenahi sarana dan prasarana olahraga secara bertahap.
"Peningkatan sarana dan prasarana olahraga tentu melihat skala prioritas," ujarnya.
Dalam rapat itu pula diungkap, Dinas Pemuda Olahraga tidak hanya mengurusi bidang olahraga prestasi (KONI) saja, namun juga mengurusi olahraga pendidikan, kreasi dan distabilitas (olahraga penyandang cacat).
Hal senada dikemukakan oleh pimpinan sidang, Wakil Ketua DPRD Kotabaru, M.Arif,SH mengatakan, pihaknya bersama-sama Dinas Pemuda Olahraga, BPKAD dan Bappeda akan berkoordinasi ke Provinsi terkait Dana Hibah untuk Olahraga.
"Jika mereka bisa, kenapa kita tidak bisa," katanya.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.