Bidik Kalsel -
Masih ingat pembunuhan keponakan, Emas terhadap pamannya, Usman dan Yansyah di Jalan Raya Desa Sebanti Kecamatan Pulau Laut Tengah Kotabaru, Selasa (02/06/15) lalu, pihak keluarga korban membantah atas keterangan Emas yang menyebut pamannya, Usman adalah pencuri buah kelapa.
Adalah Wahyudi,SHI, Kamis (11/06/15) keluarga dari korban yang kebetulan juga berprofesi sebagai Pengacara di Kotabaru, membantah atas keterangan yang dikeluarkan oleh Emas (pelaku).
Dikatakan Wahyudi, keterangan yang didapat dari pihak keluarga dan saksi di Desa Sepagar menceritakan bahwa, bermula saat Saharudin alias Heri ingin membeli buah kelapa milik Emas. Dalam kesepakatan antara Saharudin dan Emas, pembayaran buah kelapa milik Emas dibayar setelah Saharudin alias Heri datang dari Banjarmasin.
Persoalan timbul karena Saharudin tidak bisa memanjat pohon kelapa, maka dia menyuruh Mely untuk memanjat kelapa milik Emas tersebut, Minggu (31/05/15).
Sudah menjadi aturan umum didaerah tersebut, bahwa upah pemanjat kelapa 50 Persen dari jumlah kelapa yang dipanjatnya.
Dari hasil memanjat buah kelapa itu, Mely mendapat upah sekitar 90 biji buah kelapa. Setelah mendapatkan hasil dari jasa memanjat kelapa yang disuruh Saharudin tadi, karena Mely perlu duit untuk membeli beras dan susu anaknya, kelapa miliknya ditawarkan kepada Saharudin untuk membelinya.
Sayangnya saat itu Saharudin tak punya uang, hingga kemudian kelapa tersebut ditawarkan kepada Usman (korban), namun Usman menolak membeli bila tanpa persetujuan dari Saharudin.
Setelah 3 kali bolak balik menawarkan dan Usman tetap menolak membeli, hingga kemudian Saharudin datang dan menyuruh Usman agar membeli kelapa milik Mely tersebut.
Setelah ada anjuran dari Saharudin, Usman yang merasa kasihan kemudian membeli kelapa Mely seharga Rp 100 ribu.
Besoknya, Senin (10/06/15), karena Saharudin merasa kelapa yang dipanjat Mely itu masih sedikit untuk dibawanya ke Banjarmsin, maka Saharudin menyuruh Mely lagi untuk memanjatkan buah kelapa.
Saharudin juga meminta kepada Mely mengajak Hendri Sandria alias Onde (anak korban Usman) untuk ikut memanjat buah kelapa tersebut.
Setelah memanjat beberapa jam, Mely dan Onde beristirahat dan mendapat upah sekitar 150 biji. Tak lama kemudian mereka berdua kembali memanjat, Usman (korban) saat itu ikut pula membantu mengupas kelapa.
Saat asyik bekerja, tak lama kemudian Emas datang sambil marah-marah dengan membawa sebilah parang, menyuruh Onde dan Mely berhenti memanjat. Usman pun turut berhenti pula mengupas kelapa, lalu mereka masing masing pulang kerumah.
Sore harinya, sekitar pukul 18.00 Wita, Emas melintas lewat rumah Usman sambil membawa sebilah parang. Usman menyangka Emas ingin menyerang kerumahnya, hingga disitu terjadi perkelahian. Dalam perkelahian tersebut tidak menimbulkan korban luka, karena sempat dilerai oleh warga. Waktu itu, Emas sempat berucap kepada warga, jika dia tidak membalas, dia akan pergi dari kampung itu.
Selasa (02/06/15) sekitar jam 18.00 Wita, karena ada orang dari Desa Lontar Pulau Laut Barat yang mengbungi dan ingin membayar utang, Usman bersama Yansyah berangkat menggunkan sepeda motor.
Karena bila ingin ke Desa Lontar, otomatis harus melewati rumahnya Emas (pelaku). Emas yang rupanya melihat kepergian korban, kemuadian bergegas menyusul dan berhasil mendapati di Jalan Raya Desa Sebanti. Disitulah korban Usman dan Yansah kemudian terbunuh.
Wahyudi mengungkapkan, dirinya tak pernah mengajarkan keluarganya di Desa Sepagar untuk mencuri barang-barang milik orang lain. Dan disana tak pernah terdengar prilaku jelek Usman (korban), mencuri atau mengambil barang orang lain.
Malah, kata Wahyudi, Usman dikenal sering membantu orang, dan Ia dikenal pula memiliki berhektare -hekter kebun kelapa Di Desa Sepagar. Selain Itu, Ia juga seorang pengusaha dibidang jual beli ikan asin dan buah kelapa bolak balik Kotabaru-Banjarmasin.
"Kami sangat keberatan, jika Usman dituding mencuri buah kelapa milik Emas," ungkap Wahyudi.
Dikatakan pula oleh Wahyudi, kami pihak dari keluarga korban sangat keberatan atas pembunuhan yang dilakukan oleh Emas terhadap Usman.
"Kami menghimbau kepada aparat penegak hukum, untuk menjatuhkan hukuman kepada Emas seberat-beranya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pintanya.
Dijelaskan lagi oleh Wahyudi, ada keterangan Emas yang menyebut bahwa Usman adalah pamannya, itu bohong. Sebenarnya yang ada kaitan keluarga hanyalah istri Usman, yang merupakan tante sepupu dari Emas.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.