Kurir dan Pengguna Shabu Tertangkap Basah - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Minggu, 09 Agustus 2015

    Kurir dan Pengguna Shabu Tertangkap Basah



    Kotabaru -
    Dua orang kurir, 1 orang penjual dan 2 orang pengguna/pemakai obat terlarang jenis shabu, tertangkap tangan oleh jajaran Satnarkoba Polres Kotabaru, Sabtu (08/08/15).

    Kapolres Kotabaru, AKBP Suhasto,SIK.,MH melalui Kasat Narkoba, AKP Ubaldus Delo menyebut , sekitar jam 15.00 Wita sore, dari laporan masyarakat mengatakan bahwa ada 2 orang (Herdi dan Indra) sedang nyabu di Rumah 4 Jalan Yos Sudarso RT 4 Desa Batuah Kotabaru.

    Mendapat laporan masyarakat itu, Satnarkoba yang dipimpin langsung AKP Ubaldus Delo bergerak ke TKP dan ternyata benar, saat itu didapati Herdi dan Indra beserta alat hisap shabu yang sudah terpakai.

    Dari penangkapan 2 orang pengguna shabu itu,S atnarkoba melakukan pengembangan. Dari pemeriksaan kepada 2 orang pemakai sabu itu diketahui, mereka membeli shabu melalui Ipit (kurier) yang beralamat di KM 1 Depan Salon Angel, dan Ifit pun kemudian ditangkap sekira jam 17.00 Wita sore.

    Tidak sampai disitu, dari keterangan Ipit, dia menyebut bahwa dirinya mendapatkan shabu berasal dari Udin (kurier) yang beralamat di Jalan Sukmaraga (Kuin).

    Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap Udin, diketahui shabu berasal dari tangan Arie (penjual sabu) yang beralamat di jalan Sukmaraga dekat Jembatan, depan Gang Nelayan.

    Dari tangan Arie yang ditangkap sekira pukul 19.00 Wita, jajaran Polres Kotabaru kemudian mengamankan barang bukti shabu seberat 0,76 gram dan uang tunai yang diduga berasal dari hasil penjualan shabu sebesar Rp.950 ribu.

    Kelima pelaku yang tertangkap, sudah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Satnarkoba, dan kini telah mendekam didalam ruang Tahanan Mapolres Kotabaru.(Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda