Pemkab Tanbu Terapkan SIPAD Berbasis Internet - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Selasa, 20 Oktober 2015

    Pemkab Tanbu Terapkan SIPAD Berbasis Internet



    Tanah Bumbu –
    Pada awal Tahun 2016 mendatang, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan mulai menerapkan Sistem Informasi Pengelolaan Aset Daerah (SIPAD) yang berbasis internet.

    Assisten Bidang Administrasi Umum Setda Tanbu, Mukhlis, SH, MM mengatakan, "penerapan SIPAD yang berbasis internet itu bertujuan untuk lebih mempermudah sistem pengelolaan aset daerah, khususnya dalam hal pelaporan dari masing-masing instansi Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). Sehingga pengelolaan seluruh aset daerah akan lebih terkoordinir, bersifat akuntable, dan lebih transfaran," kata Muklis di Batulicin, Selasa (20/10/15).

    Ia menambahkan, pemanfaatan tekhnologi informasi saat ini sudah menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dari kinerja pemerintah. Karena pada hakekatnya, melalui sistem teknologi kita dapat menciptakan berbagai terobosan atau sistem kerja baru dengan lebih cepat, tepat, dan akurat.

    Melalui program SIPAD, setiap orang dipastikan akan dapat mengetahui sekaligus mengawasi seluruh aset penting yang menjadi milik Pemerintah Daerah. Contoh aset penting itu antar lain jumlah sekolah, jumlah puskesmas , bahkan aset lain yang baru rencana dibangun atau diadakan oleh pihak pemerintah.

    "Melalui SIPAD nanti, kita akan lebih mudah untuk melihat aset daerah hanya dengan mengklik komputer atau gadget saja. Sehingga lebih simple dilakukan dimana-mana," kata Muklis seraya memastikan bahwa seluruh SKPD sudah mendukung rencana penerapan program SIPAD tersebut.

    Dukungan dari SKPD, diperoleh menyusul adanya kegiatan sosialisasi SIPAD yang digelar beberapa hari yang lalu. Selanjutnya Pemerintah Daerah saat ini masih menyusun draf Peraturan Bupati Tanah Bumbu sebagai payung hukum pelaksanaan SIPAD tersebut.

    Untuk uji coba pertama, SIPAD akan diberlakukan dilingkungan Sekretariat Daerah (Setda) mulai awal Desember 2015. Dukungan dana untuk mendorong pelaksanaan SIPAD tersebut juga sudah disiapkan, termasuk dengan jumlah SDM yang nantinya menangani sistem informasi tersebut.

    Secara terpisah Sekretaris Daerah, Drs Said Akhmad, MM mengakui selama ini masih banyak persoalan yang timbul akibat sistem pengelolaan aset secara manual. Masalah itu disebabkan akibat kurang akuratnya data-data yang dimiliki oleh pengelola aset sendiri.

    Kondisi ini dianggap, menjadi bukti bahwa masih banyaknya kekurangan dalam hal pengelolaan aset daerah. Baik dari segi legalitas, penguasaan, hingga dalam hal pengelolaan maupun inventarisir, apakah aset tersebut memang masih layak digunakan atau sudah tidak dimanfaatkan.

    Melalui program SIPAD, seluruh SKPD diharapkan mampu mengelola aset Pemerintah Daerah secara akuntable, lebih rinci, dan transfaran. "Apabila sistem sudah berjalan dengan baik, maka pengelolaan aset selanjutnya akan lebih mudah untuk mengetahui jumlah, nilai, dan letak keberadaan aset dari instansinya," tegas Sekda.(MN/hum)









    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda