Tanah Bumbu -
Pemerintah Pusat mencanangkan Kabupaten Tanah Bumbu kedepannya jadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), menyusul banyaknya potensi Pengembangan Usaha dan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tanbu, Drs H Wahyuddin M.AP usai mengikuti Sosialisasi dan Konsolidasi Rencana Pembentukan KEK secara Nasional di Jakarta belum lama tadi.
"Kami mengharapkan, upaya ini benar-benar diwujudkan oleh Pemerintah Pusat. Tujuannya tidak lain agar Roda Perekonomian masyarakat Tanah Bumbu bisa lebih meningkat," kata Wayuddin pada saat didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda), H Mahyuni S.Pd, MT.
Menurut Wahyuddin, hakekat pembentukan KEK adalah untuk memperluas pertumbuhan dan pemerataan ekonomi masyarakat, baik di tingkat Kaerah maupun Nasional. Sehingga kemajuan ekonomi dan industri tidak hanya terpusat di kawasan Pulau Jawa saja, tetapi juga di daerah lain yang ada di Indonesia.
Dengan menjadi KEK, katanya, setiap investor yang membuka usaha industri di Tanbu akan lebih di untungkan melalui berbagai kebijakan Fiskal. Pajak biaya untuk membawa masuk alat-alat industri dan konstruksi permesinan ke wilayah Tanbu akan dibebaskan alias nol rupiah, termasuk pajak penghasilan usahanya lebih diringankan.
Pada kesempatan yang sama, H Mahyuni menambahkan, pihaknya sudah melakukan berbagai kiat agar nantinya Kabupaten Tanbu di tetapkan sebagai KEK oleh Pemerintah Pusat.
Kiat tersebut antara lain menyiapkan master plan kawasan industri, master plan kawasan bandara, dan master plan kawasan pelabuhan di Kabuptaen Tanbu, termasuk juga menyiapkan rancangan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 29 Tahun 2005 tentang Rencana Tata Ruang Wailayah (RTRW) Kabupaten Tanah Bumbu.
"Semuanya sudah ada, namun terkait rancangan perubahan Perda RTRW yang sudah disepakati bupati, saat ini masih menunggu adanya penetapan Perda RTRW Provinsi Kalsel dan hasil evaluasi Gubernur," kata Mahyuni menjelaskan.
Untuk sementara, pihaknya masih menunggu terbitnya aturan perundang-undangan dari Pemerintah Pusat yang menetapkan Tanah Bumbu sebagai KEK. Keputusan itu diharapkan akan menjadi modal dasar atau alat untuk lebih mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat yang ada di daerah.
Hal ini juga didukung dengan adanya RTRW Nasional yang menetapkan wilayah Batulicin di Kabupaten Tanbu sebagai Kawasan Strategi Nasional (KSN).
"Dengan dimasukannya Batulicin sebagai KSN dalam RTRW Nasional tersebut, maka sarana infrastruktur yang ada di sana juga akan menjadi prioritas program pembangunan Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," pungkasnya.(MN/hum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.