Alasan Mengganggu Ketenangan, Perusahaan Larang Aktivitas Keagamaan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Selasa, 08 Desember 2015

    Alasan Mengganggu Ketenangan, Perusahaan Larang Aktivitas Keagamaan



    Kotabaru -
    Adanya larangan dari pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit Sinarmas Group, Bukit Kapur Estate Desa Bangkalaan Melayu Kelumpang Hulu terkait kegiatan keagamaan, ditanggapi serius oleh LSM Lembaga Rakyat Peduli Borneo (LRPB).

    Ketua LSM LRPB, Johansyah menyayangkan sikap seorang Asisten Divisi pihak perusahaan, M. Zubaidi Azfa yang langsung menghentikan kegiatan Maulid Habsyi yang rutin dilaksanakan tiap Selasa Malam diperumahan karyawan tersebut.

    "Ini sangat riskan, karena berkaitan dengan keagamaan. Apalagi dilakukan sudah diluar jam kerja, namun dilarang dan tak boleh dilaksanakan," ujar Johansyah.

    Menurut Johansyah, informasi yang dia dapat dari para warga Divisi Pondok Satu, tidak dibolehkannya kegiatan keagamaan tersebut karena menggunakan sound sistem.

    "Itu adalah alasan yang dibuat-buat, karena disana juga terdapat perkumpulan Yassinan, dan pelaksanaannya juga menggunakan sound sistem, jadi kenapa pelaksanaan Maulid Habsyi malah dilarang dan tak boleh menggunakan pengeras suara," tambah Johansyah.

    Asisten Divisi, M. Zubaidi Azfa didampingi Manager Bukit Kapur Estate, Bukit Sihotang saat ditemui, Selasa (08/12/15) berdalih kelompok Maulid Habsyi tersebut tidak melaporkan keberadaanya kepihak perusahaan, dan mengganggu ketenangan warga diperumahan tersebut.

    "Selain tidak melaporkan pembentukannya, kegiatannya juga molor hingga sampai pukul 01.00 malam, dan itu sangat mengganggu ketenangan warga untuk beristirahat," terang Azfa.

    Dilanjutnya, seandainya disampaikan dari awal pasti tak ada yang komplain, namun karena menggunakan pengeras suara dan waktunya yang molor hingga terpaksa dihentikan dan distop dulu, kecuali mau melaksanakannya tanpa sound sistem.

    "Niatnya sudah pas, tinggal pelaksanaannya saja yang diatur. Kami tak melarang, hanya saja bila melaksanakannya tidak mengganggu ketenangan warga lain," ucap Azfa.

    Sementara Manager Kebun Site Bukit Kapur PT Sinarmas Group, Bukit Sihotang meminta kepada Asisten Divisi untuk mencarikan solusi dan kegiatan warga dapat tersalurkan.

    "Biar bagaimanapun, semuanya harus didukung dan diarahkan melalui prosedur yang benar," ungkapnya.(M12)








    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda