Pemkab Tanbu Wajibkan Seluruh Pegawai Ikut Sholat Jumat‬ - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Rabu, 16 Maret 2016

    Pemkab Tanbu Wajibkan Seluruh Pegawai Ikut Sholat Jumat‬

    Tanah Bumbu -
    Setelah sebelumnya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menghimbau seluruh jajaran pegawai untuk melakukan shalat berjama'ah, kini Pemkab Tanbu kembali mewajibkan seluruh pegawainya untuk mengikuti sholat Jum'at berjamaah.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Drs. H. Said Akhmad, MM mengatakan, sholat Jum'at wajib bagi seluruh pegawai dan merupakan bagian dari pembinaan terhadap umat, khususnya untuk membina Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.‬

    Dikatakan Sekda, pelaksanaan sholat Jum'at diwajibkan bagi seluruh pegawai yang berkantor di Pusat Perkantoran Pemerintahan di Gunung Tinggi Batulicin.‬

    "Sholat Jum'at nya dilaksanakan di Masjid Agung Nurussalam Gunung Tinggi Batulicin," ujar Said Akhmad pada saat rapat antara Pemerintah Daerah dengan Ulama Tanah Bumbu, Selasa (15/03/1/) di Kantor Bupati Tanah Bumbu.‬

    Terkhusus bagi pegawai wanita untuk sholat jumat, lanjutnya, secara tekhnis tempatnya akan dipisah dengan jamaah laki-laki. Namun masih di Masjid Agung Nurussalam.‬

    "Pria melaksanakan sholat Jum'at di lantai dasar, sedangkan jamaah wanita di lantai dua. Bukan hanya itu, untuk tempat wudhunya juga akan dipisah," sebut Sekda.‬

    Agar pelaksanaan sholat Jum'at bagi seluruh pegawai berjalan dengan tertib, sehingga tidak bercampurnya jamaah pria dan wanita di satu tempat, maka akan disiapkan petugas yang mengatur.‬

    ‪"Agar tertib, kita akan libatkan Satpol PP untuk ikut mengatur jalannya pelaksanaan Sholat Jum'at," terang Sekda.‬

    Ditambahkannya, sebelumnya ada masukan dari berbagai kalangan agar wajib bagi seluruh pegawai untuk sholat Jum'at berjamaah di khususkan bagi pria saja, sedangkan untuk wanita melaksanakan sholat zuhur berjamaah di Mushola Al-Madani di Kantor Bupati Tanah Bumbu.‬

    Mengingat jumlah pegawai wanita lebih banyak dan mushola tidak bisa menampung semua jamaah pegawai wanita, maka pelaksanaan pembinaan pegawai dan sholatnya di pusatkan di satu tempat saja.‬

    Sekda menyatakan, diwajibkanya seluruh pegawai mengikuti sholat Jum'at dilatar belakangi untuk pembinaan pegawai serta dengan adanya tambahan jam kerja baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Dengan aturan baru tersebut, Pemerintah Daerah mengatur jam pulang kerja di hari Jum'at menjadi pukul 16.00 wita.‬

    Untuk mengisi kekosongan waktu selama jam istirahat yang bertepatan pula dengan pelaksanaan ibadah sholat Jum'at, maka diwajibkan bagi seluruh pegawai untuk sholat jumat.‬

    "Pembinaan pegawai diharapkan dapat membentuk karakter aparatur Pemerintah Tanah Bumbu yang berakhlak mulia," ujar Sekda seraya mengatakan pada pelaksanaan sholat jumat, materi khutbahnya di upayakan berisi tentang akhlak.‬

    Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu, Drs. H.M. Idjra, M.Pd menyatakan, materi khutbah Jum'at yang disampaikan nanti di prioritaskan berkaitan dengan pegawai yang sesuai dengan tuntunan agama.‬

    "Ini untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan pegawai sekaligus pula meningkatkan kinerja aparatur Pemerintah Daerah, dan niat baik ini harusnya didukung semua pihak," sebutnya.‬ (MN/hum)












    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda