Dukung Tumbuh Kembang Budaya Seni, Pemkab Tanbu Desak DPRD Terbitkan Perda - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Minggu, 09 Oktober 2016

    Dukung Tumbuh Kembang Budaya Seni, Pemkab Tanbu Desak DPRD Terbitkan Perda

    Tanah Bumbu -
    Kedepan, acara Suroan yang dilaksanakan oleh Paguyuban Reog Ponorogo ini akan didukung oleh Pemerintah setempat dan dibuat menjadi lebih meriah lagi.

    Demikian disampaikan Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor usai membuka Gebyar Reog Suroan yang digelar dalam rangka memeriahkan Tahun Baru Islam 1438 H oleh Paguyuban Bolo Reog Tanah Bumbu di Lapangan SDN 1 Marga Mulya, Desa Marga Mulya Sei Loban, Sabtu (08/10/16).

    Bertema "Dengan Melestarikan Seni Budaya Nusantara Kita Jalin Silaturrahmi, Mempererat Kebersamaan Membangun Kabupaten Tanah Bumbu", acara dihadiri dan dibuka oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor, Ketua Lembaga Adat Tanbu, Anggota DPRD Tanbu, Perwakilan Polres Tanbu, Kodim 1022/TNB, Pimpinan SKPD, Camat, Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan warga sekitar.

    Ketua Umum Paguyuban Reog Tanah Bumbu, Bambang Sucipto menyebut, kegiatan Bolo Reog di Desa Marga Mulya Kecamatan Sei Loban adalah untuk yang ketiga kalinya.

    "Ini adalah kegiatan tahunan menyambut Bulan Suro. Pertama dilaksanakan di Desa Ringkit Kecamatan Kuranji, yang kedua di Desa Angsana Kecamatan Angsana, dan yang ketiga adalah disini, di Desa Marga Mulya Kecamatan Sei Loban," jelasnya.

    Disebutkannya, Kesenian Reog memang berasal dari Ponorogo Jawa Timur, namun dalam perjalanannya kini telah merambah hingga ke Negara Tetangga, jadi sudah sepatutnya kita semua melestarikannya sebagai Jati Diri Bangsa.

    "Bolo Reog bukan hanya milik orang Jawa saja, namun adalah milik para Pecinta Seni Budaya Nusantara yang mempunyai perhatian dan rasa cinta terhadap Bolo Reog Indonesia," tandasnya.

    Sementara Ketua Lembaga Adat Tanah Bumbu, Burhansyah mengatakan, selaku Lembaga Adat yang berfungsi menaungi kegiatan adat dan kesenian yang ada di Tanah Bumbu, yang selama ini telah berperan untuk mengkoordinasikan, membantu dan mengayomi seluruh kegiatan seni dan budaya, pihaknya telah mendesak pihak Legeslatif untuk menyusun Perda tentang Budaya dan Seni.

    "Pada Tahun 2017 mendatang, harap rekan rekan yang duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Tanbu untuk menginisiasi terbitnya Peraturan Daerah tentang Budaya dan Kesenian di Kabupaten Tanah Bumbu. Dengan terbitnya Perda ini, Pemkab Tanbu tidak akan kesulitan lagi untuk membantu kegiatan budaya dan kesenian untuk tumbuh berkembang di Tanah Bumbu," ujarnya.

    Dikatakan Burhansyah, selama ini Pemerintah Daerah bukan tidak peduli dengan adanya kegiatan seni budaya, dan bukan tidak ingin membantu acara acara yang digelar, tapi karena terbentur aturan yang ada.

    "Semoga dengan melihat adanya kegiatan yang seperti ini, dan banyaknya paguyuban yang ada tumbuh di Kabupaten Tanah Bumbu, DPRD Tanbu segera menginisiasi dan merealisasikan terbitnya Perda tersebut," tutupnya.

    Adapun Paguyuban Reog yang tampil pada waktu itu adalah Paguyuban Singo Joyo Rejo Winangun Karang Bintang, Argo Taruno Joyo Sido Mulyo Mantewe, Nogo Wulung Cinde Puspito Sungai Danau Satui, Manggolo Joyo Mekar Jaya Angsana, Singo Ludro Giri Mulyo Kuranji, Caroko Kathong Ringkit Kuranji, Margo Utomo Batu Meranti Sungai Loban, dan Paguyuban Kalang Joyo Marga Mulya Sungai Loban. (M12)









    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda