Karyawan Keluhkan Kosongnya Stok Obat Di Klinik Bukit Kapur Estate - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Sabtu, 29 Oktober 2016

    Karyawan Keluhkan Kosongnya Stok Obat Di Klinik Bukit Kapur Estate

    Kotabaru -
    Kebijakan yang diambil oleh Pimpinan Perkebunan kelapa sawit Unit Bukit Kapur Estate Sinarmas Group yang tidak menyediakan stok obat-obatan di klinik lingkup perusahaan dikeluhkan para karyawan.

    "Klinik Bukit Kapur hanya unit, jadi memang tidak menyediakan obat-obatan, kecuali di region baru ada menyiapkan obat. Karyawan sudah di jamin BPJS sehingga pihak perusahaan tidak perlu lagi menyiapkan obat di klinik," ujar Mukhlis selaku KTU Bukit Kapur Estate.

    Dikatakannya, pihaknya memang tidak menyiapkan obat di klinik, karena bila menyediakan takutnya akan dianggap tidak mematuhi aturan Pemerintah, yaitu program BPJS.

    Dengan tidak disediakannya obat-obatan di klinik lingkup perusahaan tersebut, banyak para karyawan yang mengeluh saat ingin berobat atau sedang menderita sakit ringan harus menempuh jarak cukup jauh mendatangi Puskesmas atau Klinik Region hingga puluhan kilometer.

    "BPJS di faskes 1 hanya melayani di jam kerja saja, jadi bagaimana kalau sakit sore atau malam atau sakit diluar jam kerja, maka kami terpaksa berangkat dengan kendaraan sendiri dan bayar dengan uang sendiri padahal gaji kami setiap bulan ada potongan dari BPJS," keluh Syahruni, seorang karyawan.

    Diungkap Syahruni, kosongnya obat-obatan hanya di klinik Unit Bukit Kapur Estate tersebut sudah lama terjadi, sementara di klinik unit lainnya masih disediakan obat-obatan.

    "Karyawan yang sakit jika tidak melampirkan surat rekomendasi sakit maka dianggap mangkir. Untuk mendapatkan pengobatan serta surat rekomendasi sakit kami harus jauh jauh ke Puskesmas Bungkukan dan membayar Rp. 20 ribu sebagai administrasi di Puskesmas tersebut," tambahnya.

    Sedangkan pihak Puskesmas Bungkukan melalui Dokter Ulia saat dikonfirmasi menjelaskan, untuk keperluan pembuatan surat keterangan sehat dan sakit memang ada biaya administrasi sesuai Perda.

    "Untuk keperluan surat-menyurat keterangan kesehatan memang dikenakan biaya administrasi, dan itu sesuai dengan Perda yang ada," terangnya. (Han)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda