Jakarta -
Dalam rangka membahas tentang Mekanisme Rekomendasi Banmus dalam Pembentukan Pansus dan Penetapan Masa Berlaku Pansus serta Masa Pembahasan Pansus, DPRD Tanah Bumbu kunjungi DPR RI, Selasa (16/05/17).
Bertempat diruang Rapat Sekjen DPR RI di Jakarta, Ketua Pokja Banmus DPRD Tanbu Syamsisar S.Pdi,MM beserta anggota diterima oleh Sekjen DPR RI, Achmad Djuned SH,M.Hum dan Deputi Persidangan, Drs. Damayanti M.Si beserta beberapa staf Bagian Deputi Persidangan.
Dalam pertemuan tersebut dihasilkan tiga (3) kesimpulan, yaitu ; 1.Pembentukan Pansus tergantung rekomendasi dari Banmus serta keputusan Banmus terhadap rekomendasi tersebut wajib ditaati oleh Anggota DPRD, 2. Anggota Pansus berasal dari utusan dari masing-masing Fraksi yang ada di DPRD dan pengesahan Pansus melalui Rapat Paripurna DPRD, 3. Masa berlakunya sebuah Pansus tergantung dengan kesepakatan bersama dan lamanya sebuah pembahasan ditentukan oleh Pansus yang diusulkan kepada Banmus untuk dijadwalkan. (Rel)
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Selasa, 16 Mei 2017

Terkait Mekanisme Banmus, DPRD Tanbu Kunjungi DPR RI
Tags
# Tanah Bumbu
Copy Link dan Bagikan

the Bidik Kalsel
Tanah Bumbu
Tags:
Tanah Bumbu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.