Tanah Bumbu -
Setelah mendengar apa yang telah disampaikan oleh semua fraksi tadi, Pimpinan Dewan dapat merangkum kesimpulan bahwa semua fraksi dapat menerima ketiga Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, S. Ag saat memimpin Rapat Paripurna pada Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tanbu terhadap 3 Raperda Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (05/06/17).
Adapun ketiga Raperda yang disampaikan Pemandangan Umum nya oleh Fraksi PPP Keadilan Sejahtera, Amanat Demokrat, PDIP, Hanura, Golkar, PKB, Gerindra dan Fraksi Nasdem adalah Raperda Retribusi Jasa Umum, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Pajak Parkir.
"Dengan catatan- catatan dan usul serta saran- saran yang mengacu, dan tidak bertentangan pada peraturan yang diatasnya akan dibahas lebih lanjut. Selanjutnya, saya tawarkan apakah isi keputusan diatas dapat diajukan sebagai kesimpulan dewan," ucap Hasanuddin kepada para anggota dewan yang hadir yang serempak mengatakan setuju.
Selanjutnya tambah Hasanuddin, ini akan dijadikan sebagai bahan- bahan dan pertimbangan untuk menentukan sikap dan pandangan DPRD dalam fase berikutnya.
Selain dihadiri unsur Forkopinda Tanbu, mewakili Pemkab Tanbu pada Rapat Paripurna tersebut, Plt Sekdakab Tanbu Erno Rudi Handoko, dan dihadiri pula oleh para Pimpinan SOPD Pemkab Tanah Bumbu. (M12)
Setelah mendengar apa yang telah disampaikan oleh semua fraksi tadi, Pimpinan Dewan dapat merangkum kesimpulan bahwa semua fraksi dapat menerima ketiga Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, S. Ag saat memimpin Rapat Paripurna pada Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tanbu terhadap 3 Raperda Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (05/06/17).
Adapun ketiga Raperda yang disampaikan Pemandangan Umum nya oleh Fraksi PPP Keadilan Sejahtera, Amanat Demokrat, PDIP, Hanura, Golkar, PKB, Gerindra dan Fraksi Nasdem adalah Raperda Retribusi Jasa Umum, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Pajak Parkir.
"Dengan catatan- catatan dan usul serta saran- saran yang mengacu, dan tidak bertentangan pada peraturan yang diatasnya akan dibahas lebih lanjut. Selanjutnya, saya tawarkan apakah isi keputusan diatas dapat diajukan sebagai kesimpulan dewan," ucap Hasanuddin kepada para anggota dewan yang hadir yang serempak mengatakan setuju.
Selanjutnya tambah Hasanuddin, ini akan dijadikan sebagai bahan- bahan dan pertimbangan untuk menentukan sikap dan pandangan DPRD dalam fase berikutnya.
Selain dihadiri unsur Forkopinda Tanbu, mewakili Pemkab Tanbu pada Rapat Paripurna tersebut, Plt Sekdakab Tanbu Erno Rudi Handoko, dan dihadiri pula oleh para Pimpinan SOPD Pemkab Tanah Bumbu. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.