Ganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Tanbu Amankan 8 PSK - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Rabu, 05 Juli 2017

    Ganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Tanbu Amankan 8 PSK

    Tanah Bumbu -
    Berdasarkan laporan masyarakat, jajaran Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu melakukan penertiban dilokasi Prostitusi Pal Palan di Kecamatan Satui, Rabu (05/07/17).

    Sebanyak 15 personil Satpol PP yang diturunkan kelokasi, berhasil mengamankan 1 orang Mucikari dan 7 terduga PSK pada sebuah rumah.

    Adapun mereka yang terjaring tersebut, Ernor (47), Lilis (41), Mamas (28), Suyasmiasih (45), Ruwanti (36), Irma (30), Yulianti (37) dan Norjanah (40).

    Menurut Kasat Pol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Aminuddin melalui Kabid Trantibum dan Linmas, Sarmidi mengatakan, mereka yang terjaring akan didata untuk mengetahui, apakah pernah sebelumnya terjaring atau belum.

    "Kami akan cocokan data PSK yang pernah menerima kompensasi dari Pemkab Tanbu dan pernah terjaring sebelumnya, karena apabila sudah menerima dan pernah terjaring, maka akan ada sanksi yang diterapkan," ujar Sarmidi.

    Sebelumnya pada tahun lalu, lanjutnya, untuk menghilangkan adanya praktek prostitusi di Kabupaten Tanah Bumbu, Pemerintah setempat memulangkan para PSK dan Mucikarinya kekampung halamannya masing- masing.

    "Waktu pemulangan itu, para PSK diberikan kompensasi sebagai modal usaha sebesar Rp. 10 juta. Bagi mereka yang menerima akan menanda-tangani surat pernyataan tidak akan kembali lagi, karena bila kembali akan dikenakan sanksi pengembalian dana kompensasi dua kali lipat atau kurungan selama 6 bulan," jelasnya.

    Untuk itu lanjut Sarmidi, mereka yang terjaring akan dilakukan pengecekan data, karena dari 8 orang yang diamankan ada terindikasi wajah lama yang pernah terjaring.

    "Bagi mereka yang pernah terjaring akan kita proses dan tegaskan sanksi, sedangkan yang belum pernah, mungkin akan kita pulangkan, namun yang jelas mereka kita serahkan dulu ke Dinas Sosial untuk ditampung dan ditangani," tutupnya. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda