Serikat Pekerja PT. EHP Sampaikan Keluhan ke DPRD Kotabaru - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 28 Februari 2019

    Serikat Pekerja PT. EHP Sampaikan Keluhan ke DPRD Kotabaru

    Kotabaru -
    Karena tak ada tindaklanjut pertemuan antara Serikat Pekerja dengan PT. EHP Grup pada Tahun 2018 lalu, Buruh Pekerja  Sawit menyambangi Kantor DPRD Kotabaru, Kamis (28/02/19).

    Ketua Serikat Pekerja, Taufik Jonathan didampingi Koordinator Aksi, Hasan dan para massa buruh kepada awak media mengatakan, upah minimum yang dibayarkan ke karyawan buruh pekerja sawit  hanya 60 persen saja pada setiap bulannya.

    "Sejak 2 bulan yang lalu dan tidak sesuai UMK (Upah Minimum Kabupaten) yang dibayarkan," ungkap Taufik.

    Kedatangan massa Serikat Pekerja tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Drs. Mikhni bersama  Sekertaris dewan DPRD, Kabag Ops Polres Kotabaru AKP Pandapotan.

    Usai menyampaikan aspirasinya, massa pun selanjutnya kembali pulang dan dikawal oleh aparat dari jajaran Polres Kotabaru. (ebet)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda