Pemkab Tanbu Komitmen Ringankan Beban Ahli Waris - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Senin, 10 Februari 2020

    Pemkab Tanbu Komitmen Ringankan Beban Ahli Waris

    Tanah Bumbu -
    Diserahkan langsung oleh Sekdakab Tanbu, H. Rooswandi Salem, M. Sos. MM, 4 ahli waris Pegawai Pemkab Tanbu menerima santunan kematian, Senin (10/02/20).

    Santunan kematian yang berasal dari Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Batulicin tersebut, sebelumnya diserahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu untuk diserahkan kembali kepada ahli waris.

    "Ada empat ahli waris yang menerima santunan kematian dari BP Jamsostek," sebut Sekda, usai menyerahkan di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Gunung Tinggi Batulicin.

    Sekda mengatakan, santunan yang diberikan merupakan bentuk komitmen Pemkab Tanbu untuk melindungi dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

    Ia menambahkan, iuran BP Jamsostek untuk non ASN sudah dibayarkan oleh Pemerintah Daerah.

    Adapun empat ahli waris dari pegawai Pemkab Tanbu yang meninggal dunia, masing-masing mendapatkan santunan kematian sebesar Rp. 42 juta. 

    Untuk diketahui, saat ini terjadi kenaikan siginifikan atas santunan kematian, dari Rp. 24 juta menjadi Rp. 42 juta, hal ini sesuai dengan PP Nomor 82 Tahun 2019. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda