Sambangi Dinas Kesehatan Panajam Paser Utara, DPRD Tanbu Gali Informasi Peningkatan Mutu Pelayanan JKN dan KIS - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Selasa, 10 Maret 2020

    Sambangi Dinas Kesehatan Panajam Paser Utara, DPRD Tanbu Gali Informasi Peningkatan Mutu Pelayanan JKN dan KIS

    Panajam - Dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu, Agoes Rakhmady S.AP, rombongan Komisi I DPRD Tanah Bumbu kunjungi Dinas Kesehatan Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (05/03/20).

    Kedatangan rombongan anggota DPRD Tanbu diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Panajam, Dr. Adolf Wayong beserta seluruh Kabid dan Kasi Yayasan Kesehatan.

    Adapun maksud kunjungan para anggota DPRD Tanbu tersebut, dalam rangka menggali informasi terkait Peningkatan Pemberian Mutu Layanan Terbaik Kepada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Puskesmas-Puskesmas Kabupaten Penajam Paser Utara.

    Pada pertemuan tersebut, rombongan DPRD Tanbu menjelaskan mengenai materi yang dibawa, yaitu dengan memiliki 11 Puskesmas, 49 Pustu dan 1 RSUD Tipe C, Kabupaten Penajam Paser Utara sudah terakreditasi Paripurna dan telah hadir klinik-klinik swasta.

    Dalam kesempatan itu, Dr. Adolf Wayong menjelaskan, pada bulan Februari 2019 seluruh masyarakat Penajam Paser Utara telah memiliki jaminan kesehatan, sehingga sudah bisa memenuhi kriteria untuk UHC (Universal Health Coverage) dari Pemerintah yang mensyaratkan minimal 95% dari jumlah penduduk sudah memiliki jaminan kesehatan.

    Dengan predikat UHC tersebut, sambungnya, maka BPJS wajib langsung mengaktifkan keanggotaan peserta yang mendaftar pada hari tersebut, tanpa harus menunggu selama dua minggu sebagaimana biasanya.

    "Salah satu terobosan yang dilakukan Pemkab dalam hal keterlambatan pembayaran dari pihak BPJS ke RSUD, adalah pihak RSUD dapat melakukan pinjaman ke Bank dengan jaminan Surat Perjanjian Kerjasama Antara RSUD dengan BPJS," ungkapnya.

    Adapun bunga dari pinjaman tersebut lanjutnya, dibayar dari denda keterlambatan pembayaran dari BPJS ke RSUD. Selain itu juga selalu diadakan pertemuan rutin bulanan antara Dinkes dengan BPJS, terutama dalam hal negosiasi tunggakan-tunggakan peserta.

    Dikatakannya, dalam hal peningkatan mutu layanan kepada masyarakat, pihak Dinkes tetap mempertahankan UPT Jamkesda, dimana ini merupakan wadah bagi masyarakat yang masih terkendala dengan pelayanan BPJS. Dalam rangka peningkatan mutu layanan, juga telah dilakukan kalibrasi terhadap seluruh alat-alat kesehatan yang dimiliki.

    Dari beberapa penjelasan tersebut, saat pulang nanti, DPRD Tanah Bumbu berencana akan memanggil pihak Dinas Kesehatan, RSUD, Puskesmas dan BPJS untuk membicarakan terkait peningkatan mutu layanan kesehatan terhadap masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda