Kotabaru -
Camat Pulau Laut Sigam Joko Prayitno,S,sos MAP melantik Kepala Desa PAW Sebatung Tajuddin Noor, di Kantor Kecamatan Pulau Laut Sigam, Senin (20/04/20).
Pelantikan Kades Pengganti Antar Waktu (PAW) tahun 2016-2022 ini dilakukan secara sederhana, dikarenakan ada anjuran dari Pemerintah untuk tidak mengumpulkan orang banyak.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kotabaru, Nomor 188.45/165/kum /2020 tanggal 20 Maret 2020 untuk memangku jabatan.
Acara dihadiri oleh unsur Muspika, Ketua KUA Kotabaru, Ketua BPD Sigam serta beberapa staf kantor kecamatan.
"Untuk Kepala Desa yang telah dilantik, agar bekerja sesuai dengan fungsinya. Diantaranya memfasilitasi Pemilihan Kepala Desa yang akan datang pada saatnya nanti," sebut Camat.
Juga melaksanakan penyelenggaran Pemerintahan, lanjutnya, pembangunan kemasyarakatan, sosial dan budaya.
Pelantikan ini terang Joko, sesuai dengan arahan Bupati Kotabaru serta dari DPMD Kotabaru.
Kades Sebatung mengucap syukur acara bisa berjalan lancar, dan ke depannya ia akan melanjutkan program Pemdes yang terdahulu dengan berkerja sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Desa Sebatung.
DitambahkanTajuddin, untuk mengatasi sekaligus pencegahan serta antisipasi Virus Corona (Covid-19), dengan segera akan membuat Posko Gugus Tugas COVID-19 di Desa Sebatung sesuai dengan arahan Pemerintah Daerah. (Oge)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.