Lagi, Ratusan Warga 3 Desa Demo PT. Minamas Group - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Rabu, 19 Agustus 2020

    Lagi, Ratusan Warga 3 Desa Demo PT. Minamas Group

    Tanah Bumbu -
    Ratusan masyarakat 3 Desa di Kecamatan Angsana, kembali berunjukrasa atas lahan yang dikerjakan oleh PT. Ladangrumpun Suburabadi Istate, anak cabang PT. Minamas Group, Selasa (18/08/20).

    Unjukrasa yang dilakukan masyarakat Desa Banjarsari, Bayansari dan Desa Makmur tersebut, berlangsung di lokasi perkebunan PT. LSI.

    Aksi demo dilakukan, setelah beberapa kali dilakukan mediasi dan pertemuan, namun tak menemui titik terang, dan bahkan kasusnya terus bergulir.

    Untungnya aksi demo tersebut sudah di ketahui pihak Polsek Ansana dan Polsek Satui serta Koramil juga jajaran Polres Tanah Bumbu, hingga aksi tersebut tidak menimbulkan kekacauan.

    Kemudian dilakukan mediasi di Kantor Camat Angsana, yang di hadiri oleh Camat Angsana, Kepala Desa Makmur, Kepala Desa Banjarsari, Kepala Desa Bayansari, Disbun Tanah Bumbu, perwakilan Polsek Angsana dan Danramil serta perwakilan pihak masyarakat 3 desa maupun pihak Perusahaan.

    Menurut keterangan Tokoh Masyarakat, Rosmawardi mengatakan, unjuk rasa ini sudah kesekian kalinya dilakukan, karena pihak PT. Minamas Group tidak ada niatan untuk mengembalikan hak hak masyarakat di tanah HPL Transmigrasi yang diduduki oleh HGU.

    "HGU itu sendiri banyak sekali kecurangan, baik penerbitanya maupun perolehannya," ungkapnya.

    Pertama terbitnya HGU di tahun 1999 lanjutnya, terbit HGU tercantum nama kita selaku pihak Tim Pengukuran, padahal kita tidak ikut menandatangani. Terus HGU tahun 2002 dan HGU tahun 2004 itu mencaplok lahan masyarakat lagi, dan beberapa kali pertemuan belum ada juga keputusan.

    "Kasus ini sudah sampai ke Jakarta, baik di Kabupaten maupun ke DPRD belum ada titik temunya. Kasus ini akan berlanjut kembali keranah meja hijau, dan akan di pasilitasi kembali oleh pihak pemerintah," terang Rosmawardi.

    Sementara Camat Angsana Ferdi Yospi Libya Erwinda S. Hut kepada media mengatakan, kami Muspika Angsana akan membantu untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih lahan HGU dengan lahan Transmigrasi, dan mengawal serius sesuai kesepakatan kedua belah pihak untuk sama sama melanjutkan ke PTUN.

    "Kita berharap permasalahan cepat selesai dan tuntas," tandasnya. (Edy S)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda