Warga Dayak di Tanbu Gelar Pesta Adat Budaya - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Kamis, 15 Oktober 2020

    Warga Dayak di Tanbu Gelar Pesta Adat Budaya

    Tanah Bumbu -
    Diikuti seluruh warga dayak yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, pesta budaya adat dayak digelar di Gunung Sawaan Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat, Kamis (15/110/20).

    Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs Anwar Salujang mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyambut gembira dengan dilaksanakannya Pesta Budaya Adat Dayak ini.

    "Disamping menjadi ruang dan sarana untuk mengenalkan kekayaan Budaya Adat Dayak, acara ini juga menjadi gerakan untuk memelihara eksistensi Budaya Adat Dayak, yang memang semestinya kita pelihara, sebab Budaya Adat Dayak tidak hanya kaya dengan jenis dan bentuknya, tetapi memiliki kebermaknaan dari berbagai sisi kehidupan manusia," sebut Anwar.

    Oleh karena itu lanjutnya, sebagai warisan leluhur seni budaya daerah yang sarat akan kearifan lokal, Budaya Adat Dayak hendaknya tidak saja dapat kita jaga dan lestarikan, akan tetapi harus mampu terus berkembang, agar dapat lebih dikenal dan diketahui oleh masyarakat luas. 

    Sehingga mampu menjadi ikon seni budaya di daerah ini, dan menjadi bagian dari upaya peningkatan bidang kepariwisataan dan perekonomian di Bumi Bersujud.

    Sementara Ketua FIDN Tanah Bumbu, Mentikai SH mengucapkan terimakasih atas kehadiran Pemerintah Daerah yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

    "Meskipun kegiatan ini berupa pesta, namun dalam hal pelaksanaannya, kami tetap menerapkan protokol kesehatan," sebut Mentikai.

    Sedangkan Ketua Damang Tanah Bumbu, Drs Abdul Karim dalam kesempatan itu mengajak seluruh warga dayak untuk turut serta mensukseskan Pilkada, dengan tidak melakukan golput dan mempersilakan memilih sesuai dengan pilihan masing masing, sebab lembaga adat tidak boleh ber politik praktis.

    Dikesempatan itu pula, Ketua Damang juga meminta kepada Perintah Daerah agar membuatkan Perda terkait Lembaga Adat, sehingga ada payung hukumnya, baik itu lembaga adat yang ada di Desa maupun di tingkat Kabupaten. (M12)


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda