Tanah Bumbu -
Adanya kabar program gratis berobat hanya dengan E-KTP oleh Pemkab Tanah Bumbu, Warno (70), warga Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Tanah Bumbu yang sudah sekitar 2 bulan terbaring sakit di rumahnya merasa gembira, karena berharap dirinya bisa sembuh melalui program tersebut.
Oleh beberapa warga, Warno dibawa ke RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor, Senin (09/11/20) untuk mendapatkan perawatan.
Namun sayangnya, sesampainya di RSUD ternyata Warno tak bisa mendapatkan pelayanan gratis hanya dengan E-KTP terkecuali di Poliklinik.
Menurut petugas di RSUD, kalau ingin gratis berobat dengan E-KTP; harus ada surat rekomendasi dari Ketua dan Kepala Desa setempat berupa Surat Keterangan Miskin, dan surat rujukan dari Puskesmas.
Akhirnya Warno yang selama sakit hanya ditemani istrinya, Karni (62) dirumah, dilayani sebagai pasien umum yang harus membayar dengan biaya sendiri.
Kepada media Kepala Dinkes Kabupaten Tanah Bumbu, H. Setia Budi mengatakan, pelayanan kesehatan gratis itu memang dari dulu. Untuk yang menggunakan E-KTP itu ada dananya sebesar Rp 6 milyar.
Sedangkan Kabid di Dinkes Kabupaten Tanah Bumbu, Zainal menyebut di APBD Perubahan Tahun 2020 ditambahkan lagi dana pendamping sebesar Rp 4 milyar atau yang diistilahkan dana saving bagi warga yang berobat di luar dari kepesertaan BPJS.
Menurut Zainal, dana pendamping tersebut masih ada sekitar Rp 4 milyar hingga Rp 6 milyar saat ini.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah menyampaikan, di Tahun 2020 DPRD Kabupaten Tanah Bumbu memang menganggarkan dana pendamping sebesar Rp 6 milyar di luar dari anggaran untuk membayar iuran BPJS dan JKN.
"Syukurlah kalau dana pendamping tersebut masih tersedia, karena dana itulah yang bisa dipakai untuk menggratiskan warga berobat," sebutnya. (R)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.