DPRD Tanbu Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tanbu TA 2020 - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Selasa, 30 Maret 2021

    DPRD Tanbu Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tanbu TA 2020

    Tanah Bumbu -
    Dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA SE MH, Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanah Bumbu Akhir Tahun Anggaran 2020 digelar, Selasa (30/03/21).

    Rapat dihadiri para Anggota DPRD, unsur Forkopimda dan Lintas Sektoral, Pimpinan SKPD dan Tenaga Ahli Bupati, Perbankan dan Perusda serta undangan lainnya.

    Dalam laporannya yang disampaikan oleh Assisten III Bidang Administrasi Umum, Bupati Tanah Bumbu dr. HM. Zairullah Azhar M.Sc mengatakan, LKPJ Bupati Tanah Bumbu Tahun 2020, merupakan pemenuhan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, pasal 69 ayat 1, yang menyatakan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD).

    Serta Pasal 71 ayat 2, yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

    Tujuan penyampaian LKPJ ini adalah pemberian keterangan Bupati kepada DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten dan Tugas Pembantuan selama tahun 2020.

    Berdasarkan ketentuan, bahwa mekanisme penyampaian LKPJ Kepala Daerah disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD, dilakukan melalui pembahasan secara internal oleh DPRD, guna menghasilkan Rekomendasi Perbaikan pemerintahan daerah, hal ini menjadi wahana bagi peningkatan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    Saya berharap rekomendasi kinerja tersebut, akan turut memberikan kontribusi terbaik terhadap upaya perbaikan di berbagai sektor pembangunan, pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    LKPJ Bupati merupakan progress report atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja selama tahun 2020, sekaligus merupakan akuntabilitas bersama antara kelembagaan Pemerintah Daerah dan DPRD.

    Hal demikian merupakan konsekuensi atas berbagai kesepakatan bersama untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi warga yang telah dituangkan dalam APBD Kabupaten Tanah Bumbu tahun anggaran 2020.

    Visi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2016-2021 yang telah disepakati dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu, adalah "Terwujudnya Kabupaten Tanah Bumbu Sebagai Poros Maritim Utama serta Pusat Perdagangan, Industri dan Pariwisata di Kalimantan Berbasis pada Keunggulan Lokal dan Potensi Strategis Daerah Menuju Tanah Bumbu yang Maju Sejahtera dan Berintelektual Tinggi (MADANI)".

    Pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun 2020 mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020.

    Sedangkan RKPD Tahun 2020 merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021, yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 12 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2016-2021.

    Prioritas pembangunan daerah merupakan dasar penetapan rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2020 yang ditetapkan dengan mengacu kepada visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2016-2021.

    Untuk mengukur keberhasilan pembangunan setiap misi pembangunan, sesuai dengan kerangka prioritas RPJMD 2016-2021, maka ada 5 (lima) prioritas yang akan dijabarkan dalam RKPD Tahun 2019, yang bertujuan untuk menjawab semua tantangan dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, sebagai berikut :

    Pembangunan ekonomi Daerah Berbasis Ekonomi Kerakyatan;
    Pembangunan pusat ekonomi maritim;
    Pembangunan Sumberdaya Manusia;
    Pengembangan Tata Kelola Pemerintahan;
    Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup Berkelanjutan.

    Selama tiga tahun terakhir, yaitu tahun 2017-2019, kuantitatif dan kualitas pembangunan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Bumbu terus meningkat.

    Hal ini ditunjukkan dari pergerakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tumbuh sebesar 0,64 persen menjadi 70,50 di tahun 2019.

    Melihat pertumbuhan IPM pada Tahun 2019, Tanah Bumbu termasuk dalam kelompok daerah dengan IPM kategori tinggi. IPM Kabupaten   Tanah Bumbu adalah terbaik ke dua pada tingkat kabupaten Se-Kalimantan Selatan dan masuk di peringkat keempat Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.

    Pertumbuhan perekonomian dapat digunakan sebagai salah satu tolak ukur berhasilan pembangunan, tidak terkecuali Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Di Tahun 2019 kegiatan perekonomian Tanah Bumbu, tumbuh sebesar 3,64 persen.

    Salah satu indikator perekonomian yang sangat bermanfaat adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

    Selanjutnya, ijinkan kami menguraikan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dianggap cukup besar pengaruhnya terhadap pembangunan dan perkembangan, serta kemajuan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu selama tahun 2019.

    Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini kami bagi menjadi 3 (tiga) bagian, yaitu sebagai berikut : 
    Penjabaran APBD;  
    Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten; dan penyelenggaraan tugas pembantuan aspek Kesejahteraan Masyarakat diukur melalui Indikator Makro, yang merupakan indikator gabungan dari berbagai kegiatan pembangunan ekonomi maupun sosial seperti: Tingkat Pertumbuhan Penduduk di tahun 2020 mencapai 0,73 persen.

    Pertumbuhan Ekonomi diproyeksikan melambat menjadi sebesar -1,46 persen, dan Angka Pengangguran menjadi sebesar 6,95 persen di tahun 2020, Tingkat kesenjangan pendapatan yang diukur dengan Indeks Koefisien Gini mencapai 0,300, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tumbuh sebesar 0,21 persen menjadi 70,71 di tahun 2020.

    Melihat Indikator Makro pada kabupaten Tanah bumbu Tahun 2020, ada sebagian indikator menurun hal ini dikarenakan terjadinya pandemi covid-19.

    Selanjutnya, ijinkan kami menguraikan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dianggap cukup besar pengaruhnya terhadap pembangunan dan perkembangan, serta kemajuan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu selama tahun 2020.

    Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini  kami bagi menjadi 3 (tiga) bagian sebagai berikut : 
    Penjabaran APBD;  
    Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten, mencakup penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan pemerintahan fungsi penunjang; dan Penyelenggaraan tugas pembantuan.

    Pengelolaan keuangan daerah tercermin pada sisi pendapatan dan belanja daerah. Dari segi pendapatan daerah, pada tahun 2020 dari target yang telah ditetapkan sebesar: 1 Triliun 564 Milyar 315 Juta 710 Ribu 279 Rupiah, terealisasi sebesar 1 Triliun 698 Milyar 573 Juta 425 Ribu 976,05 Rupiah, atau 102.68 persen.                        
    Capaian komponen Pendapatan Asli Daerah telah diupayakan secara maksimal. Hal ini dapat dilihat dari target sebesar: 145 Milyar 745 Juta 791 Ribu 574 Rupiah, terealisasi sebesar 167 Milyar 607 Juta 925 Ribu 202,69 Rupiah, atau dengan capaian sebesar 103,13 persen. Atau dengan capaian sebesar 114,83 persen. Pendapatan Transfer terealisasi sebesar 103,61 persen dan dari sektor Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 95,31 persen.

    Kemudian, dari segi pengelolaan belanja daerah, kebijakan lebih diarahkan pada peningkatan belanja publik, dari pada menaikkan belanja aparatur. Dari anggaran yang ada, perbandingan peningkatan secara proporsional anggaran belanja publik, lebih diutamakan kenaikannya pada kegiatan yang manfaatnya langsung, dapat dinikmati oleh masyarakat.

    Realisasi belanja menurut jenis belanja pada tahun anggaran 2020 sebesar: 1 Triliun 822 Milyar 289 Juta 451 Ribu 360,18 Rupiah, terealisasi sebesar 1 Triliun 698 Milyar 573 Juta 425 Ribu 976,05 Rupiah, yang terdiri dari Belanja Operasi dengan capaian sebesar: 94.32 persen, Belanja Modal dengan capaian sebesar 96,97 persen, Belanja Tidak Terduga sebesar 67,83 persen, dan Transfer Bantuan Keuangan ke Desa terealisasi sebesar 100 persen.

    Secara umum penyerapan APBD tersebut dapat dianggap berhasil, hal ini dikarenakan adanya sistem penyusunan perencanaan anggaran yang semakin baik yang berbasis kinerja.

    Dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang meliputi  penyelenggaraan 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib bukan pelayanan dasar, 6 urusan pilihan, dan 6 fungsi penunjang urusan pemerintahan.

    Selanjutnya dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang termuat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah ini, kami sampaikan beberapa capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah meliputi :

    Penyelenggaraan urusan Pendidikan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah melaksanakan berbagai program, yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan masyarakat.

    Indikator keberhasilan pembangunan bidang pendidikan antara lain dapat dilihat dari capaian partisipasi anak usia 5-6 tahun dalam PAUD sebesar 96,00 persen, Partisipasi anak usia 7-12 tahun dalam pendidikan dasar sebesar 92,78 persen, Partisipasi anak usia 13-15 tahun dalam pendidikan menengah pertama sebesar 69,20 persen.

    Sedangkan Tingkat partisipasi warga usia 7-18 tahun yang ikut dalam program kesetaraan dapat dicapai sebesar 100 persen.

    Dalam penyelenggaran urusan Kesehatan keberhasilan dapat terlihat dari pencapaian indikator-indikator pelayanan dasar kesehatan, antara lain : Rasio Daya Tampung Rumah Sakit Rujukan sebesar 0,71 persen, Persentase RS Rujukan Tingkat kabupaten/kota yang terakreditasi sebasar 33,33 persen.

    Persentase ibu hamil mendapatkan pelayanan kesehatan ibu hamil sebesar 75,94 persen, Persentase ibu bersalin mendapatkan pelayanan persalinan sebesar 79,23 persen, Persentase bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan bayi baru lahir sebesar 81,03 persen.

    Cakupan pelayanan kesehatan balita sesuai standar sebesar 74,46 persen, Persentase penderita Diabetes Melitus yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar sebesar 79,59 persen, Persentase Orang Dengan Gangguan Jiwa berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar sebesar 81,51 persen, Persentase orang dengan resiko terinfeksi HIV mendapatkan pelayanan deteksi dini HIV sesuai standar sebesar 90,16 persen.

    Dalam penyelenggaran urusan Pekerjaan Umum  dan Penataan Ruang, keberhasilan dapat terlihat dari indikator peyelenggaraan pemerintahan antara lain: Rasio luas daerah irigasi kewenangan kabupaten yang dilayani oleh jaringan irigasi sebesar 28,20 persen, Persentase jumlah rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui SPAM jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi terhadap rumah tangga di seluruh kabupaten sebasar 75,88 persen, Persentase jumlah rumah tangga yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik sebesar 87,58 persen, Rasio kepatuhan IMB kabupaten sebesar 100 persen, Tingkat Kemantapan Jalan kabupaten sebesar  47,71 persen, dan Rasio proyek yang menjadi kewenangan pengawasannya tanpa kecelakaan konstruksi sebesar 0 persen.

    Dalam penyelenggaran urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat keberhasilan dapat terlihat dari pencapaian indikator-indikator antara lain: Persentase Gangguan Trantibum yang dapat diselesaikan sebesar 100 persen, Persentase Perda dan Perkada yang ditegakkan sebesar 100 persen,  Persentase warga negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban sebesar 96,08 persen, Persentase pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran sebesar 96,8 persen.

    Selanjutnya untuk urusan sosial, pada tahun 2020, Persentase penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti (indikator SPM) sebesar 100 persen, Persentase korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah kabupaten/kota sebesar 100 persen.
    Selanjutnya dalam rangka melaksanakan urusan Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu tetap mengedepankan konsep pembangunan dengan pemanfaatan sumber daya alam yang ramah lingkungan dan terencana, Indikator keberhasilan pelaksanaan lingkungan hidup antara lain Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten sebesar 70,39 persen, Terlaksananya Pengelolaan Sampah di Wilayah Kabupaten sebesar 86,2 persen, Ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten sebesar 86,2  persen.

    Penyelenggaraan Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil dimaksudkan untuk mendapatkan status kependudukan bagi warga Tanah Bumbu. Perekaman KTP Elektronik sebesar 99,48 persen, Persentase anak usia 0-17 tahun kurang 1 (satu) hari yang memiliki KIA 86,67 persen, dan Kepemilikan akta kelahiran sebesar 93,31 persen.
    Selanjutnya untuk urusan Ketenagakerjaan pada tahun 2020 Persentase kegiatan yang dilaksanakan yang mengacu ke rencana tenaga kerja sebesar 100  persen, Persentase Tenaga Kerja Yang Ditempatkan (Dalam Dan Luar Negeri) Melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja Dalam Wilayah Kabupaten sebesar  71,41 persen.

    Dari sektor Pertanian, capaian Produktivitas pertanian per hektar per tahun sebesar 388,79 Kw/Ha.
    Dukungan Pemerintah Daerah untuk menciptakan sektor industri yang kompetitif dalam arti mampu bersaing dengan sektor-sektor lain dalam menunjang dan meningkatkan taraf hidup, pengusaha yang bergerak di sektor industri ini dilakukan dengan Pengembangan Industri Kecil dan Menengah, Peningkatan kemampuan teknologi industri yang didukung dengan kegiatan pembinaan kemampuan teknologi industri dan kegiatan pengembangan dan pelayanan teknologi industri.

    Dalam rangka penerapan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah menerapkan keterbukaan informasi kepada masyarakat yang berbasis Teknologi Informatika, khususnya dalam pelayanan informasi pengadaan barang dan jasa, berupa pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) dengan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Adanya layanan ini akan memudahkan masyarakat dan para pihak terkait dalam mengakses informasi tentang pengadaan barang dan jasa dalam rangka mewujudkan Tata Pemerintahan yang baik dan bersih, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit.

    Hal lain yang menjadi kebanggaan adalah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menerima berbagai penghargaan yang diterima pada tahun 2020,  terdiri dari : Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dengan Skor 3,3104 dan Status Kinerja Sangat Tinggi Berdasarkan Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2018.
    Penghargaan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah terintegrasi dengan sistem JDIHN (jdihn.go.id) Tahun 2020.
    Penghargaan dari Badan Kepegawaian Nasional kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu atas komitmen dan kerjasama dalam pelaksanaan Piloting Penerapan Sistem Informasi e-Kinerja ASN Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Daerah.
    Penghargaan dari Badan Pusat Statistik Kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sebagai Kabupaten dengan Capaian Response Rate yang melebihi target dalamPelaksaan Sensus Penduduk Online Tahun 2020.
    Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan laporan keuangan Tahun 2019 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
    Penghargaan dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Sebagai Peringkat 1 dalam Pengisian Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Tahun 2020 dengan Persentase Tertinggi.
    Penghargaan dari Gubernur Kalimantan Selatan Kepada KabupatenTanah Bumbu atas prestasi sebagai KabupatenTerbaik 3 Tahun 2020 dalam Pembangunan Daerah.
    Penghargaan dari Gubernur Kalimantan Selatan Kepada Bupati Tanah Bumbu atas Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) Terbanyak 1 (Satu) Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020.
    Penghargaandari Gubernur Kalimantan Selatan kepada Kabupaten Tanah Bumbu atas baiknya kinerja dalam penyaluran Dana Desa tercepat ke-2 se-Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020 
    Penghargaan dari Kapolda Kalimantan Selatan kepada Bupati Tanah Bumbu atas Sinergitas Penanggulangan Pandemi Covid-19 di Wilayah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
    Penghargaan dari Gubernur Kalimantan Selatan kepada Kabupaten Tanah Bumbu atas partisipasinya dalam Program Kampung Iklim (PROKLIM) Kategori Utama Tahun 2020.
    Penghargaan dari Gubernur Kalimantan Selatan kepada SDN 8 Kampung Baru dan SDIT Dhia El Widad sebagai Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.
    Penghargaan dari Gubernur Kalimantan Selatan "Satu Wasaka Award" kepada Kabupaten Tanah Bumbu atas partisipasinya dalam kegiatan penuntasan akses Sanitasi dan Air Minum di Tahun 2019.
    Gelar Kehormatan dari Union Mundial De Poetas Por La Paz Y La Libertad (UMPPL) kepada Elsi Desiyanti (Guru SDN 2 Sepunggur) atas prestasinya dalam mengikuti Lomba Puisi Internasional di Italia yang berjudul Tangan dari Surga (Manos del Cielo) sebagai Puisi Terbaik.  
    Gelar Kehormatan dari Union Mundial De Poetas Por La Pazyla Libertad (UMPPL) kepada Ahmad Riyan Nailanie (Guru SMPN 2 Kusan Hulu) atas prestasinya dalam mengikuti Lomba Puisi Internasional Penyair untuk Palestina di Italia yang berjudul "Cahaya Kebebasan" (Luz De La Libertad) sebagai Puisi Terbaik.
    Gelar Kehormatan dari Union Mundial De Poetas Por La Pazyla Libertad (UMPPL) kepada Ahmad Riyan Nailanie (Guru SMPN 2 Kusan Hulu) atas prestasinya dalam mengikuti Lomba Puisi Internasional di Italia yang berjudul "Derajat Perempuan" (Grandos Femininos) sebagai Puisi Terbaik.

    Dari penyampaian uraian tadi kiranya dapat mengantarkan kepada Sidang Paripurna Dewan hari ini, tentang gambaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    Isi keseluruhan dari penyelenggaraan pemerintahan daerah ini dituangkan lebih rinci dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2020, yang disampaikan kepada Dewan yang terhormat.

    Untuk selanjutnya diharapkan Dewan dapat memberikan pandangan dan masukannya, guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun-tahun berikutnya.

    Kami menyadari, bahwa apa yang kami laksanakan selama Tahun 2020, belum dapat memenuhi harapan semua pihak, karena tuntutan dan perkembangan yang terus bergerak maju.

    Sepanjang penyelenggaraan pembangunan tentunya tidak semua kegiatan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan, untuk itu mohon dukungan dari DPRD dan seluruh elemen masyarakat.

    Sebelum mengakhiri pidato ini, saya selaku Bupati bersama dengan wakil Bupati menyadari sedalam-dalamnya, bahwa berbagai keberhasilan yang di raih merupakan hasil dan buah kerjasama eksekutif dan legislatif serta seluruh stakeholders di daerah ini.

    Kami pun tidak menutup mata atas kekurangan dan kelemahan yang masih ada. Karenanya melalui rapat paripurna ini, kedepan kami berharap sinergi di antara kita bisa terus di kembangkan dan koordinasi makin dimantapkan, untuk meraih capaian prestasi yang lebih baik dan bermanfaat bagi kita.

    Tantangan ke depan akan jauh lebih berat dan kompleks, dan penyampaian LKPJ Kepala Daerah ini, hanyalah salah satu cara mengekspresikan apa yang di perbuat ditahun yang lewat, dan harapan-harapan yang harus diwujudkan ke depannya.

    Secara substansi, kita harus terus berjuang mengembangkan kreatifitas dan inovasi dengan memanfaatkan segenap potensi serta sumber daya yang ada, guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

    Kita harus terus optimis bahwa tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya, kita bisa berbuat lebih baik, lebih produktif dan lebih kreatif lagi.

    Selanjutnya saya juga tegaskan bahwa saat ini kita masih bersama-sama menghadapi pandemi Covid-19, untuk itu saya kembali mengingatkan kepada kita semua dalam melaksanakan setiap aktivitas khususnya pada kegiatan Sidang Paripurna kali ini, mari bersama kita jaga dan patuhi Protokol Kesehatan yaitu 3M (Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak).

    Akhirnya, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan kami kesempatan dan kesabaran untuk mendengarkan uraian pidato ini, hingga selesai.

    Usai membacakan LKPJ tersebut, naskah LKPJ diserahkan kepada Ketua DPRD, yang kemudian diserahkan kembali oleh Ketua DPRD Tanbu kepada Ketua Badan Anggaran DPRD Tanah Bumbu untuk dibahas.

    Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan doa oleh staf Kementrian Agama Tanah Bumbu. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda