Ternyata ... Peserta BPJS Kesehatan Mandiri Kelas III Tetap Harus Bayar - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Rabu, 03 Maret 2021

    Ternyata ... Peserta BPJS Kesehatan Mandiri Kelas III Tetap Harus Bayar

    Tanah Bumbu -
    Pada Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu bersama Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan, Rabu (03/03/21) terungkap bahwa peserta BPJS Kesehatan Mandiri Kelas III tetap harus bayar angsuran untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

    Padahal Surat Edaran yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Tanah Bumbu tertanggal 5 Oktober 2020 yang berbunyi ; menindaklanjuti instruksi Bupati Tanah Bumbu terkait dengan hal agar melakukan pelayanan kesehatan dasar secara maksimal di FKTP/ Puskesmas dengan mengutamakan mutu pelayanan tanpa memandang status kepesertaan BPJS atau Umum. Bagi masyarakat yang ingin berobat untuk mendapatkan perawatan di Kelas III di Rumah Sakit yang sudah ditunjuk bahwa semua jenis pelayanan kesehatan gratis baik yang memiliki kartu BPJS maupun tidak.

    Namun pada rapat gabungan tersebut, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, Zainal Husni mengatakan, dana yang ditetapkan Legeslatif dan Ekskutif sebesar Rp 65 Milyar adalah dana safety untuk pendamping atau jaga jaga untuk pasien yang bersifat urgensi.

    "Dana itu tidak sepenuhnya untuk menjamin warga pada pelayanan kesehatan kelas III, namun juga untuk para pendamping pasien yang menjaga atau sedang menunggu pasien. Bisa saja pasien nya gratis berobat, namun bagi keluarga yang menjaganya tetap harus mengeluarkan biaya. Untuk itulah dipersiapkan dan dibantu bagi yang menjaganya," ungkap Zainal.

    Selain itu sambungnya, dana itu juga digunakan bagi warga yang tidak terdaftar BPJS Kesehatan atau yang mengalami kecelakaan dan harus mendapatkan penanganan segera.

    "Jadi, bagi peserta BPJS Kesehatan Kelas III Mandiri, dia tetap harus membayar angsuran tiap bulan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," pungkasnya.

    Akhirnya, rapat yang sebelumnya dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanbu Said Ismail Kholil Alayderus, dan kemudian diteruskan oleh Samsisar tersebut, meminta pihak Dinas Kesehatan Tanah Bumbu untuk segera mensosialisasikan hal tersebut ke masyarakat, karena selama ini asumsi masyarakat jika berobat di Kelas III akan mendapatkan pelayanan gratis.

    Hadir dalam rapat yang digelar diruang rapat Komisi II DPRD Tanbu ; Andrean Atma Maulani, Fawahisa Mahabatan, Suwignyo, Pitoyo M, Fathur Rokhman, I Wayan Sudarma, Hj. Ernawaty, Hj. Darwati, Hj. Hamsiah, Asri Noviandani, Suci Yayu Inderayani, H. Jumron, H. Basaludin Salem dan Suyono Said serta pihak BPJS Kesehatan Tanah Bumbu. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda