DPRD Tanbu Gelar Paripurna Penyampaian RPJMD Tahun 2021-2026 - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Kamis, 08 Juli 2021

    DPRD Tanbu Gelar Paripurna Penyampaian RPJMD Tahun 2021-2026

    Tanah Bumbu -
    Dengan didampingi Wakil Ketua Said Ismail Khollil Alydrus dan Agoes Rakhmady, Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA SE MH memimpin Rapat Paripurna penyampaian Raperda RPJMD Tahun Anggaran 2021-2026, yang dilaksanakan diruang Sidang Istimewa Kantor DPRD Tanah Bumbu, Kamis (08/07/21).

    Dihadiri unsur Forkopimda Tanbu, Pimpinan SKPD, Instansi Vertikal, pihak Perbankan dan Perusda serta undangan lainnya, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar menyampaikan RPJMD Tahun Anggaran 2021-2026.

    Sebelumnya Zairullah Azhar mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, yang telah mengagendakan kegiatan rapat paripurna hari ini.

    "Semoga dengan pelaksanaan rapat paripurna Penyampaian Raperda RPJMD Tahun Anggaran 2021-2026 ini, semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan, guna mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang semakin Maju, Unggul, Mandiri, Religius, dan Demokratis," ucap Zairullah.

    Disampaikannya, sebagaimana Amanat Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah bahwa Kepala Daerah Terpilih bersama-sama dengan DPRD, mempunyai kewajiban untuk Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sebagai Penjabaran Visi dan Misi serta janji-janji kampanye untuk diserasikan menjadi Satu Kebijakan Daerah dalam bentuk Perda, secara rinci hal tersebut disebutkan dalam Pasal 264.

    Dalam prosesnya, rancangan Perda RPJMD ini telah melewati beberapa tahapan, sehingga hari ini Pemerintah Daerah dapat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.

    Dalam Dokumen ini janji-janji kampanye dikemas menjadi lebih operasional ke dalam,  Program serta Kerangka Pendanaan Pertahun sampai dengan Akhir Masa Perencanaan Tahun 2026, dengan Target dan Sasaran yang telah ditentukan, Sehingga RPJMD ini menjadi dasar bagi SKPD, untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di Daerah.

    Hal yang sangat penting, yang harus kami sampaikan disini adalah, bahwa RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2021-2026 ini, kami susun dengan memperhatikan Sinergitas Sasaran Pokok Pembangunan dan Kebijakan Nasional yang harus kita dukung pencapaiannya, serta Memperhatikan Isu-Isu Strategis Nasional yang mempengaruhi Pembangunan Tanah Bumbu dan Mengoptimalkan Penggunaan Sumber Daya secara Efektif, Efisien, Berkeadilan dan Berkelanjutan. Tujuan Pembangunan Tanah Bumbu tentu difokuskan untuk Mengatasi Kemiskinan, Meningkatkan Daya Saing SDM dan Daya Saing Wilayah, serta Mengupayakan Pertumbuhan Ekonomi ditengah-tengah Pandemi yang terjadi saat ini.

    Kami telah menyusun Strategi, Target-Target Kinerja dan Pagu Indikatif, yang telah tertuang dalam RPJMD, dan dioperasionalkan kedalam Renstra SKPD, mengingat secara Faktual, Dokumen RPJMD menjadi Instrumen untuk menilai keberhasilan unsur Penyelenggara Pemerintahan dalam Menjalankan Roda Pemerintahan.

    Sebagaimana mimpi Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu, yang tertuang dalam Visi dan Misi, serta Keinginan Mewujudkan Tanah Bumbu sebagai Serambi Madinah, Kita akan Bangun dan Bangkitkan Nilai-Nilai Religius yang menjadi ciri khas Masyarakat Tanah Bumbu, menjadi Kekuatan Dahsyat Pembangunan, untuk Memperoleh Ridha dan Berkah Illahi pada Kabupaten Tanah Bumbu yang kita cintai ini.

    Akhirnya sebelum menutup sambutan ini, ijinkan kami menceritakan skenario Allah SWT, yang terjadi diluar dugaan dan perhitungan kita semua, bahwa dengan ijinNya, Kami Memimpin Tanah Bumbu di Periode Awal RPJPD Tanah Bumbu 2005-2025 dan RPJMD Tanah Bumbu Tahun 2005-2010, dan dengan ijinNya jualah Kami kembali Memimpin untuk menutup Periode RPJPD dengan RPJMD Kami di Tahun 2021-2026.

    "Dengan ini kami mohon kepada Bapak Pimpinan dan Anggota Dewan yang Terhormat, berkenan untuk Membahas dan Menetapkan Perda tentang RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu 2021-2026 ini," pungkasnya. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda