BBM Sulit Didapat, DPRD Tanbu Tekankan Pengelola SPBU Prioritaskan Petani dan Nelayan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Selasa, 21 Juni 2022

    BBM Sulit Didapat, DPRD Tanbu Tekankan Pengelola SPBU Prioritaskan Petani dan Nelayan

    Tanah Bumbu -
    Terkait sulitnya warga Petani dan Nelayan mendapatkan BBM Bersubsidi, DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat Gabungan Komisi, Selasa (21/06/22).

    Rapat yang dilaksanakan diruang rapat Kantor DPRD Tanah Bumbu tersebut dihadiri Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan & Perindustrian, Dinas Perikanan, Muspika Batulicin, Muspika Kusan Hilir, Camat Kusan Tengah, Pertamina, Pemilik / Pengelola SPBU Pagatan Kusan Hilir, SPBU Kersik Putih, Pelangsir, Kelompok Tani Segumbang, Kelompok Tani Sepunggur, Kelompok Tani Desa Saring Sungai Binjai, dan Kelompok Nelayan se Tanah Bumbu.

    Dalam rapat, para Kelompok Tani dan Nelayan mengungkapkan sulitnya mendapatkan BBM Bersubsidi di setiap SPBU/SPBN, meskipun sudah mengantongi Surat Rekomendasi dari Dinas Ketahanan Pangan dan  Pertanian serta Dinas Perikanan.

    "Selain jatah yang didapat tidak mencukupi untuk mengoperasikan Komben, Traktor dan Jhondeer serta Kapal Tangkap, kadang stok di SPBU sudah habis saat kami akan membeli BBM," ungkap para Kelompok Tani dan Nelayan.

    Terlebih sambungnya, saat musim panen kami sangat butuh dan memerlukan banyak BBM untuk mengoperasikan Alsintan.

    Menanggapi hal ini, H. Boby Rahman, SH, M.Kn selaku Pimpinan Rapat meminta masukan para Anggota DPRD Tanah Bumbu dan Dinas terkait serta pihak Pertamina yang berhadir, untuk memberikan masukan agar ada solusi yang didapat guna memecahkan permasalahan para Petani dan Nelayan.

    Akhirnya, setelah mendengar masukan dari berbagai peserta yang hadir, diambil beberapa kesimpulan untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan, yaitu :

    1. Harus ada rekomendasi yang ditembuskan ke Pertamina dan SPBU yang sudah diterbitkan Dinas Ketahanan Pangan & Pertanian dan Dinas Perikanan.

    2. Kelompok Tani Kecamatan Kusan Hulu diarahkan untuk mengambil minyak di SPBU Sungai Loban.

    3. Harus ada penertiban yang dilakukan oleh Pertamina, Aparat terkait untuk mobil yang tidak layak mengisi BBM di SPBU (pelansir).

    4. Dinas Ketahanan Pangan & Pertanian serta Dinas Perikanan memfasilitasi baik itu nelayan maupun petani untuk mengambil jatah BBM yang ada di SPBU atau SPBN sesuai dengan kecamatan masing-masing.

    5. Pihak Pertamina dan AKR harus melakukan rapat secepatnya dengan Dinas Ketahanan Pangan & Pertanian dan Dinas Perikanan terkait kuota nelayan maupun petani yang ada di SPBU dan SPBN di Kabupaten Tanah Bumbu, sesuai dengan kecamatan masing-masing.

    6. Pembagian jatah minyak nelayan di Kecamatan Sungai Loban (SPBU, SPBN dan AKR) harus disama ratakan. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda