Terbukti Tipikor, Kades Barugelang Kusan Hilir Diamankan Aparat - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Senin, 18 Juli 2022

    Terbukti Tipikor, Kades Barugelang Kusan Hilir Diamankan Aparat

    Tanah Bumbu -
    Terkait Penyalahgunaan Dana Desa (APBN) pada pekerjaan pembuatan jalan baru RT.002 Desa Barugelang Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2016, Kades Barugelang Kecamatan Kusan Hilir, AA (45) diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu.

    Berdasarkan penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Perkara yang dilaporkan di tanggal 01 November  2021, AA terbukti telah menyalahgunakan Dana Desa.

    Modus Operandi yang dilakukan tersangka, menggunakan anggaran dana desa untuk keperluan pribadi, membuat dokumen fiktif, melakukan mark up dan melakukan persesuaian antara laporan pertanggungjawaban keuangan dengan rencana anggaran biaya.
     
    Dari total Anggaran yang pergunakan untuk kegiatan sebesar Rp.538.468.020, berdasarkan laporan hasil perhitungan kerugian keuangan (PKKN) negara dari Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu (APIP) ditemukan kerugian senilai Rp.225.224.090,-

    Selanjutnya dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, pemanggilan selaku tersangka tanggal 11 Juli 2022 & penahanan terhadap tersangka teritung mulai tanggal 12 Juli 2022 s/d 20 hari kedepan.

    Untuk saat ini masih dilakukan penulusuran aset aset dari tersangka yang diduga dari hasil kejahatan tindak pidana korupsi tersebut. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda