Bandar Togel Karang Bintang Digulung Resmob Satreskrim Polres Tanbu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Kamis, 25 Agustus 2022

    Bandar Togel Karang Bintang Digulung Resmob Satreskrim Polres Tanbu

    Tanah Bumbu -
    Menindak lanjuti informasi dari masyarakat, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu mengamankan Ariansyah bin (Alm) Suriani (49), warga Desa Karang Bintang RT 07 RW 04 Kecamatan Karang Bintang, Rabu (24/08/22).

    Ariansyah diduga telah melakukan tindak pidana perjudian jenis Togel, dan saat diamankan ditemukan barang bukti berupa uang Tunai sebesar Rp. 600 ribu, 3 Lembar rekapan rumusan dan 1 handphone merk Samsung M 20 warna biru.

    Melanggar Pasal 303 tentang tindak pidana barang siapa dengan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi kepada umum atau sengaja turut campur dalam perusahaan untuk itu biarpun ada atau tidak ada perjanjiannya atau caranya apa juga pun untuk memakai kesempatan itu, Ariansyah beserta barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel guna proses lebih lanjut. (Rel)




    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda