Gegara Mancing Disawah, Bocah Ini Dianiaya - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 29 September 2022

    Gegara Mancing Disawah, Bocah Ini Dianiaya

    Tanah Bumbu -
    Diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan luka berat, Bahtiar (65) warga Desa pacakan RT. 04 Kecamatan Kusan Hulu diamankan Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu Polres Tanbu, Selasa (27/09/22).

    Adalah FRF (13), warga Desa Wonorejo Kusan Hulu, korban dari pemukulan yang dilakukan oleh Bahtiar dengan menggunakan kayu rotan.

    Menurut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H. Ibrahim Made Rasa menuturkan, motif pelaku melakukan penganiayaan karena marah.

    "Korban telah dilarang pelaku agar jangan memancing ikan yang dipelihara di sawahnya, namun tak menggubris hingga pelaku marah dan menganiaya korban," jelas Made Rasa.
      
    Atas laporan saksi, Muswanto (40) yang beralamat di Desa Wonorejo Kusan Hulu, Bahtiar akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu bersama barang bukti, yakni 1 lembar surat visum dan sebilah kayu Rotan.

    "Penganiayaan terjadi pada Minggu (25/08/22) diareal sawah Pandamaran Desa Pacakan Kusan Hulu. Korban dipukul sebanyak 3 kali dan juga ditendang diperut. Untuk pelaku akan dikenakan Pasal 80 ayat 2 nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak," pungkas Made. (Rel)


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda