Polsek Kusan Hilir Polres Tanbu Berhasil Amankan Pencuri Beras dan Bawang Merah - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Sabtu, 17 September 2022

    Polsek Kusan Hilir Polres Tanbu Berhasil Amankan Pencuri Beras dan Bawang Merah

    Tanah Bumbu -
    Merasa terus menjadi sasaran pencuri, Bahrul Maji bin Tabri (32), warga Jalan Hasta Karya I RT. 03 Desa Pagarruyung Kecamatan Kusan Hilir melaporkan hilangnya beberapa barangnya ke Polsek Kusan Hilir Polres Tanbu.

    Kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 3 Agustus 2022 sekira jam 17.30 wita di jalan Hasta Karya I RT. 03 Desa Pagarruyung Kecamatan Kusan Hilir, Bahrul Maji melapor telah kehilangan 1 karung bawang merah dengan berat 48 kg yang diletakkan teras depan rumah. Kemudian pada Jum’at bulan 5 Agustus 2022, sekira jam 05.00 Wita pelapor juga kehilangan barang berupa 1 unit sepeda lipat merk Tyrex warna biru hitam yang diparkir diteras depan rumah. Juga pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022 sekira jam 04.00 Wita pelapor juga kehilangan 1 karung kacang hijau seberat 25 kg dan 1 karung beras pagatan seberat 27 kg yang juga diletakkan di atas bak mobil Pic Up.

    Selasa (13/09/22) sekira jam 04.51 wita bertempat di Jalan Hasta Karya I RT. 03 Desa Pagarruyung Kecamatan Kusan Hilir telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan tersangka (dalam lidik) terhadap barang berupa 1 karung beras merek AMANDA dan 1 karung beras merek IKAN MAS yang masing-masing berat 30 kg. Kejadian tersebut pelapor ketahui bermula ketika dini hari yang sama sekira jam 07.00 Wita istri pelapor yang bernama Dewi Karlina memberitahukan pelapor melalui telepon bahwa 2 karung beras tersebut yang sebelumnya pelapor simpan diatas mobil pick up milik pelapor telah hilang dan setelah pelapor mengecek cctv ternyata kedua karung beras tersebut telah diambil oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal dibawa dengan cara dipanggul meninggalkan tempat kejadian.

    Atas semua kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 4.251.500 dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Kusan Hilir guna proses hukum lebih lanjut.

    Menindaklanjuti laporan korban tersebut, Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan M. Aditya (36) warga Kersik Putih Batulicin terkait dugaan tindak pidana pencurian tersebut di Jalan Brigjen H. Hasan Badri Desa Pagarruyung Kecamatan Kusan Hilir, Jum'at (16/09/22).

    Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kusan Hilir bersama barang bukti 1 flashdisk merk SONY 2GB warna putih yang berisikan rekaman CCTV, 1 karung beras merk IKAN MAS dengan berat 30 kg dan 1 karung beras merk AMANDA dengan berat 14 kg. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda