Diduga Bandar Sabu, IRT di Batulicin Ditangkap Polisi - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Minggu, 06 November 2022

    Diduga Bandar Sabu, IRT di Batulicin Ditangkap Polisi

    Tanah Bumbu -
    Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika.

    ST (29), perempuan warga Jalan Pasar Lama Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin ini ditangkap Unit Resnarkoba Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel tanpa perlawanan, Kamis (03/11/22).

    Ditangkap dirumahnya di Jalan Pasar Lama RT 05 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin, ST mengantongi belasan paket sabu didalam kaleng warna kuning.

    "Ada 13 paket sabu yang petugas amankan saat itu, Ibu Rumah Tangga (IRT) ini diduga adalah seorang bandar," ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP HI. Made Rasa.

    Selain paket sabu tambah Made Rasa, juga diamankan sebagai barang bukti berupa 3 lembar plastik klip, 1 kaleng warna kuning dan 1 unit Hp merk Apple warna hitam.

    "Saat ini tersangka sedang dalam proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda