DPRD Tanbu Dengarkan Jawaban Bupati Terkait Raperda Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal. - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Selasa, 29 November 2022

    DPRD Tanbu Dengarkan Jawaban Bupati Terkait Raperda Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal.

    Tanah Bumbu -
    Dipimpin Waket I DPRD Tanbu Sayid Ismail Khollil Alydrus, jajaran DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna bersama Pemkab Tanbu, Selasa (29/11/22).

    Rapat digelar dalam rangka Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Tentang 3 Buah Raperda Eksekutif”, yaitu Raperda Tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal.

    Bupati Tanah Bumbu diwakili Sekdakab Tanbu H. Ambo Sakka dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan pertanyaan, saran dan masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi terkait Raperda Tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal, dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran pasal 43, tentu untuk sumber berita yang akan kami siarkan dapat di pertanggungjawabkan dan akan melibatkannya masyarakat dalam pengawasan program siar melalui pembentukan dewan pengawas.

    Selain itu, Pemerintah Daerah tentu akan terus melakukan peningkatan sarana dan pra sarana sesuai dengan kemampuan daerah.

    Program siaran pun tambahnya, tidak hanya semata-mata program siaran pemerintah daerah tapi juga program hiburan dan kesenian untuk masyarakat tentu ini akan menjadi prioritas kami dalam siaran Radio ke depan. Kami akan terus menambah jam siar yang lebih banyak bertemakan hiburan, seperti kesenian-kesenian sesuai dengan budaya daerah yang ada terutama kearifan lokal yang ada di Tanah Bumbu.

    Terkait keberadaan OKP ataupun ORMAS yang ingin menyampaikan saran dan kritik yang membangun, pada Radio Swara Bersujud sudah kami fasilitasi melalui beberapa program Talkshow. Dan nantinya kami juga akan memfasilitasi program acara OKP dan Ormas pada program siaran Televisi.

    Dikatakan Sekda, penyiaran televisi ini nantinya bisa terjangkau ke seluruh wilayah Tanah Bumbu karena system siaran sekarang yang mengharuskan untuk memakai siaran digital melalui satelit, dengan perangkat yang sesuai.

    Hanya saja sambungnya, Radio dan televisi Pemerintah Daerah tidak beroreantasi pada Profit Oreanted akan tetapi lebih kepada kebutuan social melalui penyebarluasan informasi yang akan menjadi profit pada masyarakat (Sosial Oreanted). Namun karena lebih menitikberatkan pada program keanekaragaman budaya khususnya yang ada di kabupaten Tanah Bumbu dan juga tentang penguatan ideologi dan integritas ketahanan nasional, hal ini tentu menjadi penting bagi kita tetap menjaga kearifan lokal dan menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa di bawah naungan NKRI. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda