Giat Pekat di Kusan Hilir, Polres Tanbu Amankan Ribuan Botol Miras - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Sabtu, 12 November 2022

    Giat Pekat di Kusan Hilir, Polres Tanbu Amankan Ribuan Botol Miras

    Tanah Bumbu -
    Sebanyak 1.828 botol minuman keras (miras) diamankan jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu.

    Pada giat tersebut, Sabtu (12/11/22), mengamankan 2 orang laki laki pemilik miras, yakni H. Baco Jabir (54) warga Jalan Insgub RT 09 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat, dan M. Zaenal (33) warga Jalan Pelabuhan Samudera RT 01 RW 01 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat.

    Kedua orang ini diamankan karena telah melanggar Peraturan Daerah Tanah Bumbu Pasal 2 Juncto 5 ayat (1) No. 27 Tahun 2005.

    "Kedua orang ini diamankan saat jajaran personil Polres Tanah Bumbu menggelar giat gabungan dalam rangka penyakit masyarakat di Jalan Propvinsi Desa Pasar Baru Kecamatan Kusan Hilir," jelas Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP HI. Made Rasa.

    Tim gabungan tambahnya, berhasil mengamankan 148 dus minuman keras atau sebanyak 1.828 botol yang saat itu dibawa oleh kedua pelaku saat melintas Jembatan Pagatan Kusan Hilir.

    "Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.




     

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda