Pelaku Penusukan Mantan Pacar, Ternyata Sempat Juga Menganiaya Pelajar - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Senin, 07 November 2022

    Pelaku Penusukan Mantan Pacar, Ternyata Sempat Juga Menganiaya Pelajar

    Tanah Bumbu -
    Begitu Edy Hermawan Effendi ditangkap polisi karena melakukan penusukan terhadap mantan pacarnya, korban penganiayaan lainnya juga turut melapor atas kejadian yang menimpa dirinya.

    http://www.bidikkalsel.co/2022/11/cemburu-mantan-pacar-dibonceng-orang.html


    Adalah Muhammad Ridwan (16), seorang pelajar SMPN di Batulicin yang menjadi korban penganiayaan pelaku sebelum peristiwa penusukan terjadi.

    Menurut keterangan dari para saksi, Muhammad Ridwan dipukuli dan ditendang usai belajar kelompok bersama 3 temannya dihalaman Mesjid Agung Nurussalam Gunung Tinggi pada Selasa 1 November 2022.

    "Tanpa ada sebab musabab, korban saat belajar kelompok didatangi dan dipukuli," terang Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP HI. Made Rasa, Senin (07/11/22).

    Tiga hari setelah pelaku ditangkap karena melakukan penusukan terhadap mantan pacarnya, jelas Made Rasa, Muhammad Ridwan korban pemukulan oleh pelaku yang sama juga melapor ke jajaran Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu.

    "Pelaku akan dikenakan pasal 80 ayat (1) dan (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," pungkas Made. (Rel)


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda