Satpol PP Bakal Periksa Perijinan Pelaku Usaha - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Kamis, 13 Juli 2023

    Satpol PP Bakal Periksa Perijinan Pelaku Usaha

    Tanah Bumbu -
    Berkenaan dengan tugas Satpol PP yaitu menegakan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat, maka perijinan pelaku usaha akan dilakukan pemeriksaan.

    Hal ini akan dilakukan oleh Satpol PP bersama DPMPTS Tanbu, yang tujuannya untuk menghindari perbedaan persepsi di masyarakat tentang perizinan.

    "Rencananya, Agustus nanti Satpol PP dan DPMPTSP akan turun kelapangan untuk memeriksa langsung, apakah pelaku usaha di Bumi Bersujud sudah mentaati aturan perizinan yang berlaku atau belumlakukan," ucap Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu melalui Sekretaris M. Arif Rahman Hakim, Rabu (12/07/23). 

    Sementara Kepala DPMPTSP Tanbu melalui Kabid Perizinan dan Non-Perizinan, Yurianah mengaku bahwa selama ini DPMPTSP sangat perlu bantuan di lapangan.

    “Kami senang Satpol PP mau bekerjasama membantu dalam hal sosialisasi izin usaha dan pengawasan perizinan di daerah,” ujarnya.

    Yurianah mengatakan, pihaknya harus melaksanakan jemput bola ke desa untuk pendataan perizinan.

    Jika masyarakat sudah paham tentang aturan perizinan, maka tidak ada lagi perbedaan persepsi saat ada pemeriksaan di lapangan.

    Terkait penerbitan perizinan sebutnya, sekarang wewenangnya ada di Kabupaten.

    “Dulu bisa lewat Kecamatan, sekarang di DPMPTSP langsung,” pungkasnya. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda