Pertanyaan DPRD Terkait RAPBD TA 2023 Dijawab Bupati Tanbu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Selasa, 22 Agustus 2023

    Pertanyaan DPRD Terkait RAPBD TA 2023 Dijawab Bupati Tanbu

    Tanah Bumbu -
    Setelah dicecar berbagai pertanyaan saran dan masukan dari 5 Fraksi DPRD Tanah Bumbu terkait RAPBD Perubahan TA 2023, akhirnya Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar memberikan jawaban.

    Melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani SH, Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar memberikan jawaban secara garis besar, ringkas dan detail.

    Mengawali jawaban, Bupati Tanbu mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, terutama kepada seluruh unsur pimpinan fraksi-fraksi yang telah memberikan saran dan masukan, serta kerja kerasnya, terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

    Menanggapi saran dari Fraksi PDI Perjuangan terkait pengetatan belanja yang tepat guna demi menghindari utang di APBD tahun berikutnya, Bupati Tanbu menyebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan mengawasi pengeluaran sesuai prioritas dengan kenaikan anggaran yang signifikan. Hal ini akan mencegah terjadinya utang di APBD tahun berikutnya. Evaluasi belanja saat ini, optimalisasi pendapatan melalui pajak, retribusi dan sumber alternatif lainnya serta transparansi dalam pengelolaan anggaran. Pemantauan ketat, partisipasi publik, dan komitmen terhadap prinsip keuangan yang sehat juga diperlukan untuk menghindari pemborosan dan memastikan keberlanjutan keuangan yang baik.

    "Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan lebih memperhatikan dan menekankan ketelitian administrasi untuk meminimalisir hasil temuan BPK-RI Perwakilan Kalimantan Selatan," tandasnya.

    Kemudian menanggapi saran dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang meminta penyerapan anggaran sesuai dengan target yang ditetapkan, serta tepat sasaran.

    Bupati Tanbu mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan memastikan bahwa setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat menjalankan penyerapan anggaran sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Penting juga untuk memastikan bahwa penyerapan anggaran ini dilakukan dengan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dirasakan secara maksimal oleh masyarakat dan program-program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik. 

    Sementara Fraksi Gerindra yang mempertanyakan adanya peningkatan APBD Perubahan TA 2023 apakah dapat dipastikan langkah realisasi nantinya dan sudah direncanakan dengan baik, termasuk kendala riil pada saat pelaksanaannya.

    Dijawab Bupati Tanbu, Peningkatan dari sektor pendapatan bersumber dari Dana Bagi Hasil Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi berdasarkan hasil dari Koordinasi terakhir dengan pihak Kementerian ESDM RI dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, yang dilakukan baik pertemuan langsung maupun tidak langsung via telepon atau zoom.

    Peningkatan signifikan dalam perubahan APBD ini didasarkan pada pertimbangan dan perhitungan matang. Langkah-langkah dalam merealisasikan Anggaran telah direncanakan secara komprehensif dengan mengidentifikasi kendala potensial yang mungkin terjadi. Strategi pengelolaan risiko telah dirumuskan untuk mengatasi kendala yang muncul, dengan rencana kontingensi dan solusi alternatif. SKPD juga berkomitmen untuk mengatasi kendala dan pemantauan progres dan evaluasi berkala dijalankan. Tindakan cepat dan komitmen pada solusi menjadi penting saat menghadapi kendala. Fleksibilitas untuk merevisi rencana belanja jika diperlukan akan membantu mengatasi kendala yang tak terduga.

    Sedangkan Fraksi Golongan Karya yang meminta Pemerintah Daerah agar memperhatikan hasil pelaksanaan musrembang, untuk dijadikan program prioritas dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu.

    Dikatakan Bupati Tanbu, dalam penyusunan anggaran perubahan tahun 2023 usulan musrenbang merupakan hal prioritas yang wajib diakomodir, hal ini sesuai dengan amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017.

    Dan terakhir pertanyaan dari Fraksi Amanat Nasional Demokrat terhadap upaya Pemda mengenai Pendapatan Asli Daerah yang belum mampu memberikan kontribusi yang besar terhadap kebutuhan pembangunan daerah, karena APBD Perubahan TA 2023 yang bertumpu pada pendapatan transferan Pemerintah Pusat sementara sekarang sudah berada dipenghujung tahun 2023.

    "Proses pencapaian target pendapatan dari dana yang bersumber dari Pemerintah Pusat terus kami lakukan dengan cara berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terkait Dana Bagi Hasil Provinsi, melakukan perhitungan kurang salur dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat," pungkas Bupati.

    Bupati berharap, semoga dengan upaya, kerja keras serta sinirgisitas yang terus kita bangun, kita mampu meraih cita-cita pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud.

    Hadir mendampingi pimpinan rapat yang digelar di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Waket DPRD Tanbu Sayid Ismail Khollil Alyderus dan H. Agoes Rakhmady.

    Rapat dihadiri pula oleh unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, Pimpinan SOPD Tanbu, pihak Perbankan dan Perusahaan Tanbu. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda