Ditagih Bayar Room, Pelaku Aniaya Pemilik Tempat Hiburan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Sabtu, 09 Maret 2024

    Ditagih Bayar Room, Pelaku Aniaya Pemilik Tempat Hiburan

    Tanah Bumbu -
    Setelah sempat buron hmpir 1 tahun, PY, warga Salat RT. 002 RW. 002 Desa Peramasan Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu. 

    Sebelumnya PY sempat melakukan penganiayaan terhadap pemilik tempat hiburan DIVA di Jalan Kuranji Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat pada Rabu (08/03/23) lalu, hingga korban tewas.

    Kronologis kejadian, pelaku bersama 4 kawannya datang ke tempat karaoke DIVA. Pada saat itu mereka ingin membuka room dengan meminta LC sebanyak tiga orang. Pada saat itu kasir yang mana istri daripada korban tersebut langsung membukakan room sesuai yang dimintanya. Sekitar 2 jam pelaku bersama temannya tersebut membuka room, dan pada saat waktu telah berakhir (close), kasir meminta kepada salah satu LC untuk menanyakan kepada pelaku bahwa waktu akan berakhir (close), dan pelaku bilang agar dihitung berapa jumlah pembayaran selama 2 jam tersebut.

    Pada saat pembayaran, kasir membuatkan nota pembayaran, namun ternyata pelaku bersama temannya tersebut kabur lewat belakang tempat karaoke itu. Kemudian didapati sudah berada diparkiran depan karaoke dengan pintu mobil sudah terbuka. Pada saat korban yang mana adalah suami kasir mencoba mengambil kunci mobil tersebut, namun pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam berupa pisau kecil dari dalam mobil dan langsung mengejar korban hingga menusukan senjata tajam jenis pisau tersebut kebagian perut sebelah kiri korban.

    Setelah itu pelaku bersama temannya langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian, dan korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Marina sebelum dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter.

    Adapun korban yang merupakan suami kasir, adalah P warga Jalan Transmigrasi KM. 23 Dusun II RT. 007 RW. 004 Desa Sarimulya Kecamatan Mentewe Kabupaten Tanah Bumbu.

    Dengan di Back Up Resmob Polres Tanah Bumbu dan Unit Kamnek Satintelkam Polres Tanah Bumbu, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, Jum'at (08/03/24), PY akhirnya tak berkutik dibekuk di rumahnya di Desa Peramasan Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda