Pemkab Tanbu Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Sabtu, 16 Maret 2024

    Pemkab Tanbu Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024

    Tanah Bumbu -
    Dibuka Irjen Kemendagri Tomsi Tohir, Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 digelar secara virtual, Senin (15/01/23).

    Rakoor diikuti oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais dan SKPD terkait lainnya di Ruang Digital Live Room Kantor Bupati Tanah Bumbu.

    Dalam sambutannya, Tomsi Tahir mengatakan, pada pengendalian inflasi daerah ini pihaknya fokus pada kenaikan harga dan antisipasinya.

    Sementara itu, Direktur Statistik Harga pada Badan Pusat Statistik, Dr. Windhiarso Putranto menyampaikan tinjauan inflasi dan indeks perkembangan harga (IPH) minggu ke-2 Januari 2024.

    Ia mengatakan secara nasional, jumlah Kabupaten/Kota yang mengalami kenaikan IPH turun sebesar 9 persen poin.

    Wilayah dengan persentasi penurunan terbesar secara berturut-turut adalah Pulau Jawa turun 16,85 persen poin.

    Pulau Sumatera turun 13,08 persen poin, dan Luar Pulau Jawa dan Sumatera  turun 4,48 persen poin.

    Ia mengatakan cabai rawit adalah komoditas yang fluktuasi harganya cukup signifikan selama Januari 2024 (Sampai Minggu ke-2). Fluktuasi harga komoditas tersebut terjadi di 156 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

    Sebanyak 17 Kabupaten/Kota pada Januari 2024 (sampai Minggu ke-2) tidak mengalami fluktuasi harga (stabil) pada 20 komoditas pangan yang di pantau.

    Sementara Direktur Pertimbangan Hukum, Sila H Pulungan menyampaikan, berdasarkan identifikasi selama tahun 2023 yang merupakan komponen utama yang menjadi penyebab inflasi antara lain, emas perhiasan dan rokok kretek, transportasi udara, antisipasi pasokan menjelang hari raya keagamaan, dan komoditas pangan.

    Pengendalian Inflasi sepanjang Tahun 2023 dapat terkendali dengan penutup inflasi di bulan Desember 2023 di kisaran 2,61 persen.

    Inflasi yang terjaga merupakan hasil dari konsistensi kebijakan dan sinergi pengendalian inflasi Pemerintah Pusat dan Daerah.

    Langkah-langkah Pengendalian Inflasi di antaranya, yaitu melakukan pemantauan harga dan stok, melaksanakan rapat TPID, menjaga pasokan bahan pokok, gerakan menanam, melaksanakan pasar murah, melaksanakan sidak, berkoordinasi dengan  daerah penghasil, merealisasikan BTT, dan memberikan Bansos. (Rel) 👀 3884

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda