Wabup Kotabaru Tekankan Serapan Anggaran 2024 Berjalan Maksimal - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Rabu, 03 Januari 2024

    Wabup Kotabaru Tekankan Serapan Anggaran 2024 Berjalan Maksimal

    Kotabaru -
    Dalam rangka evaluasi kegiatan Dinas PUPR Tahun Anggaran 2023, Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif menggelar Rapat Terbatas (Ratas), Rabu (03/01/24).

    Bertempat di ruang Nawasena Dinas PUPR Kotabaru, rapat dihadiri Kepala Inspektorat, Fitriadi, Kepala Dinas PUPR, Dr. Ir. Suprapti Tri Astuti, ST, MT, yang memaparkan capaian kerja dan serapan anggaran sepanjang tahun 2023.

    "Suatu kebanggaan bagi kami atas perhatian Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif, yang hadir sekaligus bersilaturahmi bersama jajaran dan stafnya dalam rangka kegiatan penyampaian laporan hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR selama satu tahun," kata Tuti.

    Sementara Wabup Kotabaru dalam arahannya menegaskan hasil ekspos kegiatan dan serapan anggaran 2023 oleh Dinas PUPR Kotabaru akan menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi dalam pelaksanaan anggaran tahun 2024.

    "Sebagai dinas yang padat modal serta padat kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam penyediaan infrastruktur, hasil kerja Dinas PUPR merupakan perwujudan strategis visi misi Kepala dan Wakil Kepala Daerah," kata Wabup.

    la menekankan kepada Pengguna Anggaran dan Badan Layanan Umum Pengadaan Barang dan Jasa Daerah untuk lebih selektif dengan penyedia/rekanan agar tidak terjadi lagi wanprestasi yang dapat menghambat progres pembangunan infrastruktur dan berdampak pada serapan anggaran serta terabaikannya kepentingan masyarakat.

    "Untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan infrastruktur dan ruang publik, saya menekankan pentingnya integritas dan selektif dengan penyedia/rekanan, sehingga serapan anggaran berjalan maksimal di tahun 2024 dan manfaatnya bisa dirasakan secara luas oleh masyarakat kita," ujar Wabup pula.

    Wabup turut memberikan atensi melalui punishment dan reward bagi rekanan sebagai bentuk pembinaan oleh pemerintah untuk terus memberikan kontribusi dengan kualitas terbaik dalam proses pembangunan daerah kotabaru. (MPS/Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda