Undang BKSDM, DPRD Tanbu Bahas Formasi PPPK dan CPNS - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Senin, 06 Mei 2024

    Undang BKSDM, DPRD Tanbu Bahas Formasi PPPK dan CPNS

    Tanah Bumbu -
    Dipimpin Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, H. Bobi Rahman, Rapat Kerja dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) digelar diruang rapat komisi Kantor DPRD Tanah Bumbu, Senin 06/05/24).

    Adapun Rapat Kerja tersebut digelar terkait Formasi Penerimaan PPPK dan CPNS Tahun 2024.

    Kepala BKSDM Tanbu H. Rusdiansyah saat itu menyampaikan, pada Tanggal 01 Desember 2023 lalu pihaknya telah menerima surat dari Kemenpan RB terkait usulan kebutuhan ASN Tahun 2024.

    Dikatakannya, terkait hal ini kami prioritas PPPK yang masuk pendataan sebanyak 2.578, yang masa kerjanya minimal per Desember Tahun 2021. Karena diberi kesempatan, usul lagi kekurangan 225 dari CPNS untuk umum

    Sesuai Surat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB untuk kebutuhan ASN pada tanggal 13 Maret 2024, untuk ASN Tenaga Guru PPPK 603, CPNS Tenaga Kesehatan 75, PPPK 313, Tenaga Teknis 150, PPPK 1662, hingga total keseluruhan berjumlah 2.803 yang terdiri dari Tenaga PPPK sebanyak 2.578 dan CPNS 225 orang.

    Berdasarkan surat ini, ditindaklanjuti lagi untuk penetapan per jenis formasi yang saat ini masih di finalisasi oleh Kemenpan RB dan ditunggu hasilnya, diperkirakan pada bulan Juni atau Juli sudah akan ada hasilnya.

    "Ini dikarenakan masih adanya beberapa instansi Pemerintah Daerah atau Pusat yang belum menyelesaikan usulan berdasarkan per jenis formasi, sedangkan untuk Tanah Bumbu, alhamdulillah kita sudah menyelesaikan sesuai tenggang waktu pada tanggal 30 April 2024 sudah 100 persen," pungkasnya.

    Terkait apa yang disampaikan oleh Kepala BKSDM Tanbu, DPRD Tanah Bumbu sangat mengapresiasi kinerja pihak BKSDM, dan berharap semua usulan tersebut dapat diakoomodir oleh Kemenpan RB. (Red) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda