Usai Pemandangan Umum, DPRD Tanbu Dengarkan Jawaban Bupati - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Selasa, 14 Mei 2024

    Usai Pemandangan Umum, DPRD Tanbu Dengarkan Jawaban Bupati

    Tanah Bumbu -
    Dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Said Ismail Khollil Alyderus, DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Buah Raperda Tahun 2024, Selasa (13/05/24).

    Bupati Tanbu yang diwakili Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ekap Saprudin dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan tanggapan dan masukan terhadap Raperda ini, untuk diproses lebih lanjut ketahap pembahasan yang telah kami sampaikan sebelumnya.

    Adapun 3 buah raperda Ekskutif dimaksud, adalah Raperda tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, Raperda tentang Keolahragaan dan Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud.

    Secara garis besar dan gamblang serta terperinci, Eka Saprudin menyampaikan Jawaban Bupati terkait Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tanah Bumbu terhadap ke 3 Raperda tersebut. 

    Satu persatu, pertanyaan dari Pemandangan Umum ke 5 Fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar  PKB dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat dijawab.

    Dalam kesempatan itu, Eka Saprudin selaku pihak Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap, 2 dari 3 usulan Raperda tersebut bisa disetujuai untuk dapat diproses lebih lanjut ketahap berikutnya.

    Sementara 1 Raperda yang tidak disetujui akan dilakukan perbaikan, koordinas dan persiapan yang lebih baik sehingga produk hukum daerah yang nantinya ditetapkan akan bermanfaat untuk masyarkat Kabupaten Tanah Bumbu.

    Hadir dalam Rapat, unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, para Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusahaan Daerah serta undangan lainnya. (Red) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda