Melaksanakan kewajiban sebagai Wakil Rakyat, Anggota DPRD Tanah Bumbu H. Abdul Kadir melaksanakan Reses (Serap Aspirasi), Minggu (17/11/24).
Kegiatan Serap Aspirasi ini dilaksanakan di Desa Sarigadung dan Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat.
Selain menyerap aspirasi terkait peningkatan Jalan lingkungan, PJU, Drainase, Bibit Sayur dan Ternak serta Bedah Rumah, warga Desa Sarigadung mengeluhkan keberadaan Warung Remang Remang yang berada di sepanjang Jalan Transmigrasi Plajau KM. 08.
"Para kaum ibu ibu resah, dan meminta agar warung remang remang itu dihilangkan, jangan ada lagi disekitaran situ. Karena adanya warung warung yang menyajikan karaoke dan permainan bilyar tersebut, diduga juga adanya transaksi mesum," ungkap H. Abdul Kadir kepada media ini.
Mereka sambungnya, bahkan berucap tidak meminta bangunan atau yang lainnya, mereka hanya ingin agar warung remang remang itu tidak ada lagi, bahkan Kepala Desa nya yang berhadir saat itu juga berharap hal yang sama, tidak ada lagi warung remang remang di wilayah pemerintahannya.
Untuk hal ini, H. Abdul Kadir telah berkordinasi dengan jjaaran Satpol PP dan Damkar Tanbu untuk melakukan penertiban.
"Upaya pertama yang bisa dilakukan adalah melakukan penertiban, untuk jangka panjangnya akan kita sampaikan ke Pemerintah Propinsi Kalsel selaku pemilik lahan," ucapnya.
Terkait hal ini, Anggota DPRD Tanah Bumbu Said Ismail Khollil Alydrus yang juga telah melaksanakan Reses di Desa Sarigadung, berharap ada ketegasan dari pihak Pemprop Kalsel, karena area yang marak bangunan warung remang remang tersebut berada di lahan milik Pemprop Kalsel.
"Kami berharap Pemprop Kalsel bertindak tegas, agar keluhan masyarakat ini tidak lagi terjadi, karena hal ini sudah berlangsung lama. Saya kira dengan turunnya pihak Pemprop Kalsel menangani secara tegas, dengan cara memagar keliling lahan tersebut secara permanen maka tidak ada lagi aktivitas didalamnya," tandas Said Ismail Khollil Alydrus. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.