Fraksi NasDem Sejahtera Sampaikan Indikasi Temuan BPK - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah


    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 17 Juni 2025

    Fraksi NasDem Sejahtera Sampaikan Indikasi Temuan BPK

    Tanah Bumbu -
    Melalui juru Bicara nya Hj. Ermawati, Fraksi NasDem Sejahtera menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi terhadap LPj APBD tahun Anggaran 2024, Senin (16/06/25).

    Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Tanah Bumbu diwakili Staf Ahli Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Dwi Dibyo Raharjo beserta jajaran Pejabat Pemkab Tanbu, unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya.

    Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Waket DPRD H. Hasanuddin dengan didampingi Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani, Hj. Ernawati mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Rapat yang telah memberikan kesempatan kepada untuk menyampaikan Pemandangan Umum.

    "Dengan disampaikannya Laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2024 tersebut oleh Saudara Bupati, maka Fraksi NasDem Sejahtera akan menyampaikan pandangan terkait Raperda tersebut," ucap Hj. Ernawati. 

    1. Terdapat temuan bahwa kerja sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah antara Pemkab Tanah Bumbu dan PT. BJU tidak sesuai ketentuan yaitu PT BJU tidak melaksanakan perjanjian pembayaran kontribusi tetap dan pembagian keuntungan sesuai perjanjian kerja sama.

    Berdasarkan hasil perhitungan nilai kontribusi tetap dan pembagian keuntungan yang belum dibayarkan hingga 31 Desember 2024 sebesar 6.555.995.301,98.

    Fraksi NasDem Sejahtera setuju dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan untuk segera melakukan penagihan yang merupakan hak Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu serta mengenakan sanksi denda terhadap keterlambatan pembayaran tersebut, sehingga dapat meningkatkan penerimaan pendapatan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi biaya operasional, pemeliharaan untuk kelangsungan pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu.

    2. Fraksi NasDem Sejahtera melihat adanya temuan kesalahan klasifikasi penganggaran pada akun belanja barang dan jasa serta belanja modal yang salah satu penyebabnya dikarenakan Pengguna Anggaran pada SKPD kesulitan menentukan kode rekening belanja yang digunakan pada Sistem Informasi Pemerintah Derah (SIPD).

    Dengan adanya permasalahan tersebut kami mengharapkan adanya Pelatihan dan Sosialisasi ketentuan terkait klasifikasi, kodefikasi sehingga tidak terjadi kesalahan yang sama dikemudian hari. Penempatan Sumber Daya Manusia yang kompeten sesuai dengan keahlian, keterampilan, dan pengetahuan pada bidangnya masing-masing adalah sangat penting.

    Hal ini juga bertujuan untuk memaksimalkan kerja untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan efektif dan efisien.

    "Terkait ke dua hal ini, kami Fraksi NasDem Sejahtera memohon Pemkab Tanbu untuk memberikan tanggapan," pungkasnya. (Red) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda