Ungkap Peredaran Narkoba di Jalan PLN Lama, Polsek Satui Amankan 3 Orang Tersangka - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah


    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 24 Juni 2025

    Ungkap Peredaran Narkoba di Jalan PLN Lama, Polsek Satui Amankan 3 Orang Tersangka

    Tanah Bumbu -
    Melalui kegiatan Operasi Antik 2025, Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu telah berhasil menangkap 3 orang pelaku kejahatan terkait tindak pidana Narkotika, Sabtu (21/06/25). 

    Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa seringnya terjadi transaksi Narkotika jenis sabu di Jalan PLN Lama Dusun I RT 007 Desa Sungai Danau, Unit Reskrim Polsek Satui mendatangi tempat kejadian dan melakukan penangkapan terhadap MR Alias F (21). Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket Narkotika jenis sabu yang di letakan di lantai kamar pelaku.

    Setelah dilakukan pengembangan, Unit Reskrim Polsek Satui kemudian mendatangi kediaman SR Alias A (35) beserta ayahnya D Alias K (63) yang berada di Jalan Biduri Gang Manalagi Desa Sungai Danau, dan berhasil menemukan 8 paket Narkotika jenis Sabu beserta timbangan digital dan uang Rp. 100 ribu didalam tas selempang warna hitam merek Polodanny yang di gantung di dinding kamar pelaku. 

    Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Satui guna proses lebih lanjut. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda