Bertempat di Gedung Ratu Intan, Selasa (17/06/25), Pelantikan kepengurusan baru Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotabaru periode 2024-2029 dilaksanakan.
Pelantikan ini menjadi momen penting dalam memperkuat kelembagaan adat di daerah, sekaligus mengukuhkan peran strategis DAD dalam menjaga nilai-nilai budaya Dayak serta mendukung pembangunan yang inklusif.
Hadir dalam acara, Ketua Umum DAD Propinsi Kalimantan Selatan, Abdul Kadir, yang secara langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan. Ia menyampaikan bahwa sinergi antara Pengurus Propinsi dan Kabupaten harus terus diperkuat untuk memastikan eksistensi hukum adat dan budaya Dayak tetap terjaga di tengah dinamika modernisasi.
“Kita berharap DAD Kotabaru bisa menjadi mitra aktif pemerintah dalam menjaga kerukunan, meredam potensi konflik, dan memperkuat pelaksanaan hukum adat secara bijak dan adil,” ujar Abdul Kadir dalam sambutannya.
Sebelum prosesi pelantikan, Ketua Panitia Sahrianto menyampaikan laporan kegiatan serta ucapan terima kasih kepada Pemkab Kotabaru, pimpinan perusahaan, panitia, dan seluruh pihak yang turut mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Sementara itu, pembacaan Surat Keputusan dilakukan oleh Robby Mah Jaya Naki, S.D.H., yang membacakan empat SK sekaligus, termasuk SK tentang struktur dan komposisi pengurus DAD Kabupaten Kotabaru serta pengurus DAD tingkat kecamatan: Bakau, Pamukan Utara, Kelumpang Hulu, dan Hampang. Keputusan ini berdasarkan hasil rapat formatur pada 22 April 2025 yang menetapkan Muhammad Yani sebagai Ketua Umum DAD Kotabaru masa bakti 2024–2029.
Struktur organisasi DAD Kotabaru masa bakti 2024–2029 terdiri dari:
• Dewan Pertimbangan:
Bupati Kotabaru, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim 1004/Kotabaru, Danlanal, Kejari Kotabaru, dan tokoh masyarakat Rustam Effendi.
• Dewan Pakar: 4 orang ahli di bidang sosial budaya.
• Pengurus Inti:
Ketua: Muhammad Yani
Sekretaris: Zaini Sukarni
Bendahara: Khairunnisa Andriani
Beserta wakil-wakil ketua, sekretaris, dan bendahara
• 15 Bidang Strategis, di antaranya:
Adat istiadat dan hukum adat, organisasi dan kelembagaan, hubungan antar lembaga dan politik, IT dan cyber crime, budaya dan pariwisata, ekonomi dan kewirausahaan, pendidikan, lingkungan hidup, pemberdayaan perempuan dan anak, kesehatan, serta bidang kerohanian.
• Lembaga Bantuan Hukum: 5 orang.
Total pengurus yang dilantik sebanyak 72 orang, termasuk pengurus kecamatan dan bidang-bidang teknis.
Pelantikan turut dimeriahkan dengan penampilan tari kreasi penyambutan dari sanggar adat Dayak binaan setempat, yang mencerminkan semangat pelestarian budaya dalam balutan acara formal.
Sejumlah pejabat dan tamu undangan hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Forkopimda, Camat Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam, perwakilan Dinas Kominfo, Kesbangpol, Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, Ormas di Kabupaten Kotabaru.
Ketua Dewan Adat Dayak Kotabaru, Muhammad Yani mengungkapkan, setelah acara pelantikan ini kami akan melakukan program jangka pendek yaitu laporan-laporan dan juga kami akan silaturahmi ke Instansi, aparat yang ada di Kabupaten kotabaru, menjalin silaturahmi di seluruh Kabupaten Kotabaru untuk peningkatan Dewan Adat yang ada di Kabupaten Kotabaru.
"Pelantikan (DAD) ini sangat berpengaruh kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Kotabaru, kami selaku pengurus daripada orang tua kami sebagai anak orang dayak yang ada di Kotabaru ini dan sangat bangga juga berbahagia atas terlaksananya pelantikan Dewan Adat Dayak (DAD) Kotabaru, ada 3 Kecamatan ikut dan dari 22 Kecamatan yang ada di Kotabaru akan kami bentuk diseluruh Kecamatan yang ada," ucapnya.
Lanjutnya, dengan terbentuknya kepengurusan Adat Dayak Kabupaten dan Kecamatan ini, akan kami mensosialisasikan kepada segenap kepengurusan adat dayak yang ada di Kabupaten Kotabaru untuk melestarikan adat budaya dan kearifan lokal yang ada di Kabupaten Kotabaru.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya Adat Dayak Kabupaten Kotabaru untuk bergandeng tangan mewujudkan Kotabaru yang harmonis dan dinamis, yang mengandung unsur kebudayaan kita akan rangkul seluruh suku, ras dan agama," pungkasnya. (Lana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.